Bupati Teluk Wondama, Papua Barat, Bernadus Imburi mengingatkan seluruh aparatur sipil negara di daerah tersebut untuk menghindari praktik pungutan liar.

"Untuk seluruh pelayanan pemerintah kepada masyarakat tidak boleh ada pungli. Jangan bebani masyarakat dengan biaya-biaya di luar aturan," kata Imburi di Wasior, Jumat.

Pemkab Teluk Wondama, kata Bupati, berkomitmen memberantas seluruh bentuk Pungli. Ia ingin pemerintahan berjalan sehat dan memberi manfaat yang lebih besar kepada masyarakat.

"ASN jangan sampai terlibat Pungli dalam bentuk apapun. Saya akan tindak tegas, tanpa ampun," kata dia lagi.

Menurutnya, pungli menjadi salah satu penyebab lambannya pertumbuhan ekonomi daerah. Ia ingin ekonomi masyarakat tumbuh melalui kemudahan pelayanan yang disajikan pemerintah

"Saya tegaskan dengan dalih atau alasan apapun jangan lakukan Pungli. Jika terbukti lebih-lebih tertangkap tangan maka tidak ada toleransi sedikitpun selain proses hukum juga bisa saja diberhentikan tidak dengan hormat, “ tandas Imburi.

Belum lama ini Bupati Imburi melantik pejabat pengawas dan administrator. Ia berharap, pengawas internal bekerja maksimal untuk mencegah penyimpangan.

Selain pungli, ia juga memperingatkan jajarannya untuk tidak melakukan praktik gratifikasi atau penyuapan dalam bentuk apapun pada kegiatan pemerintah.

“Kami tegaskan pula agar tidak melakukannya apalagi mengatasnamakan pimpinan sebab hukuman bagi pelakunya sangat jelas yaitu minimal 4 tahun penjara, “ lanjut orang nomor satu Wondama itu.

Pemkab Teluk Wondama telah membentuk satuan tugas sapu bersih pungutan liar (Satgas Saber Pungli) dua tahun silam. Namun sejauh ini unit kerja tersebut belum menunjukkan taringnya.

Bupati berharap, Satgas Saber Pungli bekerja maksimal dan memproses hukum siapapun yang terlibat.

Pewarta: Toyiban

Editor : Key Tokan A


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2019