Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan menyebut realisasi belanja APBN di Provinsi Papua Barat pada periode Januari-Maret 2024 mencapai Rp2,697 triliun dari total pagu Rp17,317 triliun.
Kepala Kantor Wilayah DPJb Papua Barat Purwadhi Adhiputranto di Manokwari, Minggu, mengatakan realisasi belanja APBN terdiri dari belanja kementerian/lembaga Rp1,051 triliun dan transfer ke daerah (TKD) Rp1,645 triliun.
"Realisasi belanja kementerian/lembaga sudah 17,62 persen dari pagu Rp5,967 triliun, dan serapan TKD 14,50 persen dari pagu Rp11,350 triliun," kata Purwadhi.
Dia merinci serapan belanja kementerian/lembaga terdiri dari belanja pegawai Rp427,85 dari pagu Rp1,616 triliun, belanja barang Rp483,39 miliar dari Rp2,547 triliun, dan belanja modal Rp139,86 miliar dari Rp1,778 triliun.
Kemudian, penyaluran TKD meliputi dana bagi hasil (DBH) Rp576,25 miliar dari Rp3,240 triliun, dana alokasi umum (DAU) Rp923,62 miliar dari Rp4,321 triliun, dana transfer khusus Rp105,34 miliar dari Rp1,339 triliun, dan Dana Desa Rp40,75 miliar dari Rp681,14 miliar.
"Dana transfer khusus itu meliputi dana alokasi khusus (DAK) fisik, dan DAK non fisik. DAK non fisik yang sudah terserap 20,60 persen dari Rp511,31 miliar," jelas dia.
DJPb terus berkoordinasi dengan seluruh pemerintah daerah agar segera melengkapi dokumen syarat penyaluran untuk DAK fisik sebanyak Rp828,21 miliar dan dana otonomi khusus Rp1,752 triliun.
Optimalisasi penyaluran belanja kementerian/lembaga maupun TKD berdampak positif terhadap kualitas penyelesaian program pembangunan yang sudah direncanakan oleh pemerintah.
"Belanja yang belum terserap itu belanja lainnya dengan pagu Rp24,66 miliar, termasuk TKD jenis dana insentif fiskal sebanyak Rp14,41 miliar," ujar Purwadhi.
COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2024
Kepala Kantor Wilayah DPJb Papua Barat Purwadhi Adhiputranto di Manokwari, Minggu, mengatakan realisasi belanja APBN terdiri dari belanja kementerian/lembaga Rp1,051 triliun dan transfer ke daerah (TKD) Rp1,645 triliun.
"Realisasi belanja kementerian/lembaga sudah 17,62 persen dari pagu Rp5,967 triliun, dan serapan TKD 14,50 persen dari pagu Rp11,350 triliun," kata Purwadhi.
Dia merinci serapan belanja kementerian/lembaga terdiri dari belanja pegawai Rp427,85 dari pagu Rp1,616 triliun, belanja barang Rp483,39 miliar dari Rp2,547 triliun, dan belanja modal Rp139,86 miliar dari Rp1,778 triliun.
Kemudian, penyaluran TKD meliputi dana bagi hasil (DBH) Rp576,25 miliar dari Rp3,240 triliun, dana alokasi umum (DAU) Rp923,62 miliar dari Rp4,321 triliun, dana transfer khusus Rp105,34 miliar dari Rp1,339 triliun, dan Dana Desa Rp40,75 miliar dari Rp681,14 miliar.
"Dana transfer khusus itu meliputi dana alokasi khusus (DAK) fisik, dan DAK non fisik. DAK non fisik yang sudah terserap 20,60 persen dari Rp511,31 miliar," jelas dia.
DJPb terus berkoordinasi dengan seluruh pemerintah daerah agar segera melengkapi dokumen syarat penyaluran untuk DAK fisik sebanyak Rp828,21 miliar dan dana otonomi khusus Rp1,752 triliun.
Optimalisasi penyaluran belanja kementerian/lembaga maupun TKD berdampak positif terhadap kualitas penyelesaian program pembangunan yang sudah direncanakan oleh pemerintah.
"Belanja yang belum terserap itu belanja lainnya dengan pagu Rp24,66 miliar, termasuk TKD jenis dana insentif fiskal sebanyak Rp14,41 miliar," ujar Purwadhi.
COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2024