Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sorong Selatan (Sorsel), Papua Barat Daya resmi menetapkan 20 calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) periode 2024-2029.
Ketua KPU Sorsel, Yonece Kambu, di Teminabuan, Jumat, mengatakan penetapan 20 calon anggota DPRD tersebut berdasarkan keputusan KPU Sorsel Nomor 398 Tahun 2024, yang mengacu pada Undang- undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
"Berdasarkan ketentuan Pasal 418 ayat (3) Undang- undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, yang menyatakan perolehan kursi partai politik peserta pemilihan umum untuk anggota DPRD kabupaten/kota ditetapkan oleh KPU kabupaten/kota," kata Yonece.
Ketentuan lain yang menjadi dasar, kata dia, yakni Pasal 26 ayat (3) Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 6 Tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih, Penetapan Perolehan Kursi, dan Penetapan Calon Terpilih Dalam Pemilu.
Terkait dengan peraturan tersebut, lanjut dia, KPU Sorsel telah melaksanakan rapat pleno terbuka untuk melakukan penghitungan dan penetapan perolehan kursi anggota DPRD Kabupaten Sorsel dalam Pemilu 2024 dan perhitungan dan penetapan perolehan kursi anggota DPRD tertuang dalam Berita Acara Nomor 103-104/PL.01.9-BA/9602/2/2024," kata Yonece.
Berdasarkan rapat pleno tersebut, kata dia terdapat 20 nama calon anggota DPRD Sorsel, yakni
1. Amos Kailele dari Partai dengan suara sah 500 suara
2. Levinus Jarafi dari PDIP memperoleh suara 529 suara
3. Agustinus Kailele dari Partai NasDem memperoleh suara 442
4. Kadir Anggiluli dari Partai PDIP memperoleh suara 873 suara
5. Efraim Wugaje dari PKB memperolah suara 656 suara
6. Yoel Tabakore dari Partai Demokrat memperoleh suara 510 suara
7. Ali Juhuri dari Partai NasDem memperoleh suara 464 suara
8. Apner Kao dari PDIP memperoleh suara 326 suara
9. Antonius Dahar dari Partai Golkar memperoleh suara 211 suara
10. Abdul Manafe Jare dari PKS memperoleh suara 510 suara
11. Matius Howay dari Partai Golkar memperoleh suara 484 suara
12. Naomi Howay dari PKS memperolah suara 397 suara
13. Yafet Homer dari partai NasDem memperoleh suara 406
14. Agustinus Maikel Way dari Partai NasDem memperoleh suara 403
15.Syanrul dari PKS memperoleh suara 469
16. Medy Evendi dari Partai Demokrat memperoleh suara 315
17. Jimmy Kewetare dari PAN memperoleh suara 501
18. Yusak Flasi dari PKB memperolah suara 627
19. Abdul Rahman Wahid dari Hanura memperoleh suara 423
20. Martinus Maga dari PDIP memperoleh suara 401.
COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2024
Ketua KPU Sorsel, Yonece Kambu, di Teminabuan, Jumat, mengatakan penetapan 20 calon anggota DPRD tersebut berdasarkan keputusan KPU Sorsel Nomor 398 Tahun 2024, yang mengacu pada Undang- undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
"Berdasarkan ketentuan Pasal 418 ayat (3) Undang- undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, yang menyatakan perolehan kursi partai politik peserta pemilihan umum untuk anggota DPRD kabupaten/kota ditetapkan oleh KPU kabupaten/kota," kata Yonece.
Ketentuan lain yang menjadi dasar, kata dia, yakni Pasal 26 ayat (3) Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 6 Tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih, Penetapan Perolehan Kursi, dan Penetapan Calon Terpilih Dalam Pemilu.
Terkait dengan peraturan tersebut, lanjut dia, KPU Sorsel telah melaksanakan rapat pleno terbuka untuk melakukan penghitungan dan penetapan perolehan kursi anggota DPRD Kabupaten Sorsel dalam Pemilu 2024 dan perhitungan dan penetapan perolehan kursi anggota DPRD tertuang dalam Berita Acara Nomor 103-104/PL.01.9-BA/9602/2/2024," kata Yonece.
Berdasarkan rapat pleno tersebut, kata dia terdapat 20 nama calon anggota DPRD Sorsel, yakni
1. Amos Kailele dari Partai dengan suara sah 500 suara
2. Levinus Jarafi dari PDIP memperoleh suara 529 suara
3. Agustinus Kailele dari Partai NasDem memperoleh suara 442
4. Kadir Anggiluli dari Partai PDIP memperoleh suara 873 suara
5. Efraim Wugaje dari PKB memperolah suara 656 suara
6. Yoel Tabakore dari Partai Demokrat memperoleh suara 510 suara
7. Ali Juhuri dari Partai NasDem memperoleh suara 464 suara
8. Apner Kao dari PDIP memperoleh suara 326 suara
9. Antonius Dahar dari Partai Golkar memperoleh suara 211 suara
10. Abdul Manafe Jare dari PKS memperoleh suara 510 suara
11. Matius Howay dari Partai Golkar memperoleh suara 484 suara
12. Naomi Howay dari PKS memperolah suara 397 suara
13. Yafet Homer dari partai NasDem memperoleh suara 406
14. Agustinus Maikel Way dari Partai NasDem memperoleh suara 403
15.Syanrul dari PKS memperoleh suara 469
16. Medy Evendi dari Partai Demokrat memperoleh suara 315
17. Jimmy Kewetare dari PAN memperoleh suara 501
18. Yusak Flasi dari PKB memperolah suara 627
19. Abdul Rahman Wahid dari Hanura memperoleh suara 423
20. Martinus Maga dari PDIP memperoleh suara 401.
COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2024