Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat Daya pada 2024 mendapat kucuran dana desa sekitar Rp172 miliar untuk 227 kampung di wilayah itu.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung Kabupaten Sorong Maklon Wally di Sorong, Selasa, mengatakan mekanisme penyaluran dana desa tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya.
Sebelumnya, penyaluran dana desa dilakukan tiga tahap, yakni tahap pertama 40 persen, kedua 40 persen, dan ketiga adalah 20 persen, sedangkan pada 2024 dua tahap, yakni tahap pertama 40 persen dan kedua 60 persen, berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 146 Tahun 2023 tentang Pengalokasian Dana Desa Setiap Desa, Penyaluran, dan Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2024.
"Dana itu sudah siap di KPPN (Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara), tinggal bagaimana masing-masing kepala desa bersama pengurus itu dapat membuat laporan pertanggungjawaban penggunaan dana tahun anggaran sebelumnya," katanya.
Penyaluran dana ini, kata dia, dicairkan setelah setiap kepala kampung berhasil membuat laporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran sebelumnya.
"Itu menjadi rujukan untuk pencairan dana itu," katanya.
Pemerintah Kabupaten Sorong bekerja sama dengan Bank Papua untuk menyalurkan dana kampung itu kepada 227 kepala kampung di daerah setempat.
Dia membandingkan dana desa untuk Kabupaten Sorong pada 2024 lebih besar daripada tahun sebelumnya. Pada 2023, dana desa yang diberikan sekitar Rp164 miliar, sedangkan tahun ini sekitar Rp172 miliar.
Oleh karena itu, dia berharap, setiap kepala kampung benar-benar memanfaatkan dana desa itu guna mendukung pembangunan di kampung masing-masing, sehingga mewujudkan kesejahteraan masyarakat, baik bidang ekonomi maupun pendidikan dan kesehatan.
COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2024
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung Kabupaten Sorong Maklon Wally di Sorong, Selasa, mengatakan mekanisme penyaluran dana desa tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya.
Sebelumnya, penyaluran dana desa dilakukan tiga tahap, yakni tahap pertama 40 persen, kedua 40 persen, dan ketiga adalah 20 persen, sedangkan pada 2024 dua tahap, yakni tahap pertama 40 persen dan kedua 60 persen, berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 146 Tahun 2023 tentang Pengalokasian Dana Desa Setiap Desa, Penyaluran, dan Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2024.
"Dana itu sudah siap di KPPN (Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara), tinggal bagaimana masing-masing kepala desa bersama pengurus itu dapat membuat laporan pertanggungjawaban penggunaan dana tahun anggaran sebelumnya," katanya.
Penyaluran dana ini, kata dia, dicairkan setelah setiap kepala kampung berhasil membuat laporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran sebelumnya.
"Itu menjadi rujukan untuk pencairan dana itu," katanya.
Pemerintah Kabupaten Sorong bekerja sama dengan Bank Papua untuk menyalurkan dana kampung itu kepada 227 kepala kampung di daerah setempat.
Dia membandingkan dana desa untuk Kabupaten Sorong pada 2024 lebih besar daripada tahun sebelumnya. Pada 2023, dana desa yang diberikan sekitar Rp164 miliar, sedangkan tahun ini sekitar Rp172 miliar.
Oleh karena itu, dia berharap, setiap kepala kampung benar-benar memanfaatkan dana desa itu guna mendukung pembangunan di kampung masing-masing, sehingga mewujudkan kesejahteraan masyarakat, baik bidang ekonomi maupun pendidikan dan kesehatan.
COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2024