Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sorong Selatan (Sorsel), Papua Barat Daya segera menyalurkan bantuan Perlindungan Hari Tua (Paitua) kepada 2.200 penerima manfaat yang tersebar pada 15 distrik (kecamatan) di wilayah itu.

Kepala Dinas Sosial Sorsel Saul Salamuk di Teminabuan, Minggu, mengatakan penyaluran bantuan 'Paitua' tersebut akan dilakukan mulai Senin (22/4).

Masing-masing penerima manfaat akan menerima jatah Rp250.000 per bulan.

Saul menyebut bantuan tersebut sesungguhnya untuk alokasi semester II 2023 yang belum terbayarkan.

"Karena enam bulan semester II 2023 belum terbayarkan maka secepatnya akan kami realisasikan dalam pekan depan ini," jelasnya.

Adapun untuk alokasi 2024 ini, menurut Saul, anggarannya sudah tersedia. Namun Dinsos Sorsel akan melakukan verifikasi ulang data penerima bantuan tersebut.

"Verifikasi perlu dilakukan karena terdapat beberapa alasan, seperti penerima meninggal dunia atau pindah domisili. Penerima bantuan paitua yaitu warga Sorsel yang memang sudah lanjut usia," ujarnya.

Selain bantuan Paitua, warga setempat juga akan menerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan PKH irisan, dimana penyaluran bantuan-bantuan tersebut akan dilakukan secara bersamaan mulai pekan depan.

Paitua merupakan program strategis bersama Pemprov Papua Barat Daya dengan seluruh kabupaten/kota di wilayah itu dengan sumber pendanaan berasal dari dana Otonomi Khusus dalam rangka perlindungan hari tua.

Penerima manfaat diketahui merupakan warga lanjut usia 65 tahun ke atas. Penyaluran dana melalui lembaga keuangan atau perbankan dengan besaran dana yaitu Rp250.000 per bulan bersumber dari bantuan Pemprov PBD Rp150.000 per bulan dan bantuan Pemkab/Pemkot Rp100.000 per bulan.

Bantuan tersebut dalam rangka memperkuat daya beli penerima manfaat dalam memenuhi kebutuhan dasar di bidang kesehatan dan ekonomi rumah tangga.

Total penerima bantuan 'Paitua' di seluruh Papua Barat Daya sebanyak 24.759 orang lansia.
 

Pewarta: Paulus Pulo

Editor : Evarianus Supar


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2024