Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Kepolisian Resor (Kapolres) Sorong Selatan (Sorsel), Papua Barat Daya, berhasil mengamankan ganja satu kilogram(kg) selama triwulan pertama atau sejak Januari hingga Maret 2024.
Kasat Narkoba Polres Sorong Selatan, Ipda Thomas Sabon, di Teminabuan, Selasa mengatakan, dari penangkapan itu polisi berhasil mengamankan tujuh orang terlibat kasus narkoba jenis ganja dan satu kasus narkotika jenis sabu.
"Kalau jumlah kasus penanganan selama Januari hingga Maret itu terdapat lima kasus, dengan tersangka sebanyak delapan orang, dengan rincian empat kasus narkoba jenis ganja dan satu kasus narkotika jenis ganja," tegas Thomas.
Ia melanjutkan, pada tahun 2024 ini Polda Papua Barat memberikan target penyelesaian sebanyak 10 kasus dan Polres Sorong Selatan sudah mencapai 50 persen atau lima kasus yang sudah ditangani.
"Delapan orang yang ditangkap itu, semuanya berusia dewasa dengan peran mereka masing -masing sebagai bandar atau pengedar dan pemakai," tegas Thomas.
Thomas melanjutkan, Satnarkoba Polres Sorong Selatan akan menuntaskan sisa kasus tersebut sebelum memasuki pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang berlangsung pada November 2024.
"Dengan banyaknya libur di tahun 2024 terdapat sejumlah agenda negara yang harus dituntaskan, maka kami berkomitmen untuk menyelesaikan lima kasus yang belum diselesaikan," ungkap Thomas.
Ia melanjutkan, kedelapan orang yang diamankan masing-masing berinisial FS, SK, MUG, MS, ROM, FM, YM dan MA.
"Kita berkomitmen untuk memberantas narkotika jenis sabu dan ganja sampai akar-akarnya sehingga tidak beredar di Sorong Selatan," tegasnya.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak coba-coba menggunakan barang haram tersebut, karena bisa menghancurkan masa depan anak-anak Papua.
COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2024
Kasat Narkoba Polres Sorong Selatan, Ipda Thomas Sabon, di Teminabuan, Selasa mengatakan, dari penangkapan itu polisi berhasil mengamankan tujuh orang terlibat kasus narkoba jenis ganja dan satu kasus narkotika jenis sabu.
"Kalau jumlah kasus penanganan selama Januari hingga Maret itu terdapat lima kasus, dengan tersangka sebanyak delapan orang, dengan rincian empat kasus narkoba jenis ganja dan satu kasus narkotika jenis ganja," tegas Thomas.
Ia melanjutkan, pada tahun 2024 ini Polda Papua Barat memberikan target penyelesaian sebanyak 10 kasus dan Polres Sorong Selatan sudah mencapai 50 persen atau lima kasus yang sudah ditangani.
"Delapan orang yang ditangkap itu, semuanya berusia dewasa dengan peran mereka masing -masing sebagai bandar atau pengedar dan pemakai," tegas Thomas.
Thomas melanjutkan, Satnarkoba Polres Sorong Selatan akan menuntaskan sisa kasus tersebut sebelum memasuki pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang berlangsung pada November 2024.
"Dengan banyaknya libur di tahun 2024 terdapat sejumlah agenda negara yang harus dituntaskan, maka kami berkomitmen untuk menyelesaikan lima kasus yang belum diselesaikan," ungkap Thomas.
Ia melanjutkan, kedelapan orang yang diamankan masing-masing berinisial FS, SK, MUG, MS, ROM, FM, YM dan MA.
"Kita berkomitmen untuk memberantas narkotika jenis sabu dan ganja sampai akar-akarnya sehingga tidak beredar di Sorong Selatan," tegasnya.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak coba-coba menggunakan barang haram tersebut, karena bisa menghancurkan masa depan anak-anak Papua.
COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2024