Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maybrat, Papua Barat Daya menyelenggarakan musyawarah perencanaan pembangunan (musrembang) distrik untuk rencana kerja perangkat daerah (RKPD) 2025 di zona wilayah Ayamaru Raya dan Yumasses Raya.

Penjabat Bupati Maybrat Bernhard Eduard Rondonuwu di Kumurkek, Jumat, menegaskan tentang pentingnya skala prioritas program yang harus diusulkan oleh tingkat distrik.

Hal itu, katanya, dalam rangka penghematan anggaran daerah yang minim karena terbagi ke seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) distrik dan bagian-bagian lain.

"Jadi kita punya uang ini tidak mungkin membiayai semua kemauan, karena itu perlu lihat mana yang paling prioritas saat ini, seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi," katanya.

Meski demikian, kata dia, tidak semua program menjadi tanggung jawab daerah, karena itu Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) diminta berkoordinasi aktif dengan sekretaris daerah dan pemerintah provinsi untuk memastikan skala prioritas pembangunan, antara lain menyangkut tanggung jawab kabupaten, provinsi, dan
pusat.

Ia memastikan semua rencana program ke depan harus terstruktur dari bawah ke atas.

"Harus dari bawah ke atas, jangan dari atas ke bawah, nanti jelek, makanya kita harus sepakat mana yang penting dan prioritas diajukan supaya semua yang diinginkan oleh kita bisa terwujud di tahun 2025 dalam perencanaan ini," kata Bernhard.

Pelaksana Tugas Kepala Bappeda Kabupaten Maybrat Marthen Howay mengatakan musrembang merupakan agenda tahunan yang harus dilaksanakan berjenjang, terencana, dan berproses dari tingkat kampung sampai dengan kabupaten agar program pembangunan terlaksana secara baik serta tepat sasaran.

Ia mengatakan hasil musyawarah yang sudah diprioritaskan oleh distrik kali ini akan tetap ditindaklanjuti dalam musyawarah di masing-masing OPD terkait, termasuk DPRD.

"Untuk musyawarah di tingkat DPRD inilah yang akan menampung aspirasi melalui reses anggota DPRD dari daerah pemilihan masing masing, dan dari hasil reses itulah muncul yang namanya program kerja dan akan bermuara pada musyawarah pembangunan daerah yang disebut RKPD tahun 2025," katanya.

Ia memastikan hasil musyawarah harus menjawab kebutuhan mendasar dialami masyarakat.

"Apapun yang dihasilkan dari musyawarah di empat zona ini harus benar-benar sesuai kebutuhan masyarakat," kata Marthen.

Zona Ayamaru Raya terdiri atas tujuh distrik, yakni Ayamaru, Ayamaru Barat, Ayamaru Selatan, Ayamaru Tengah, Ayamaru Timur, Ayamaru Timur Selatan, dan Ayamaru Selatan Jaya, sedangkan zona Yumasses Raya, meliputi lima distrik, yakni Ayamaru Jaya, Ayamaru Utara, Ayamaru Utara Timur, Mare, dan Mare Selatan.

Pewarta: Paulus Pulo

Editor : Evarianus Supar


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2024