Penjabat (Pj) Gubernur Papua Barat Daya (PBD) Muhammad Musa'ad meminta kepala daerah di enam kabupaten dan kota agar tetap menjaga dan mencegah inflasi di masing-masing daerah dengan upaya konkret dan strategis sehingga  inflasi yang rendah bisa dipertahankan.

"Saya harap inflasi di setiap wilayah di Papua Barat Daya bisa dijaga untuk dipertahankan," ujar Pj Gubernur Muhammad Musa'ad di Sorong, Rabu.

Berdasarkan data BPS menunjukkan bahwa pada Februari 2024 terjadi inflasi year on year (y-on-y) di Provinsi Papua Barat Daya sebesar 1,81 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar -0,11 persen atau deflasi.

Menurut dia, inflasi yang terjaga ini merupakan hasil dari eratnya sinergi dalam rangka pengendalian inflasi antara Pemerintah Daerah Provinsi Papua Barat Daya dan Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Papua Barat melalui tim pengendali inflasi daerah (TPID) dengan penerapan strategi 4K yakni keterjangkauan harga, ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi dan Komunikasi efektif.

"Saya berharap ini terus dipertahankan, kalaupun naik jangan naik terlalu tinggi supaya kita akan mendapatkan penghargaan berupa dana insentif," ujarnya.

Ia meminta ke para bupati dan wali kota untuk terus melakukan berbagai upaya konkret supaya capaian inflasi per Februari 2024 bisa terjaga.

Upaya konkret yang perlu dilakukan adalah pemantauan harga dan stok untuk
memastikan kebutuhan tersedia, rapat teknis TPID, menjaga pasokan bahan pokok dan barang penting, pencanangan gerakan menanam, melaksanakan operasi pasar murah bersama dinas terkait.

Selain itu, perlu melaksanakan sidak ke pasar dan distributor agar tidak menahan barang, berkoordinasi dengan daerah penghasil komoditi untuk kelancaran distribusi, merealisasikan anggaran belanja tidak terduga untuk mendukung pengendalian inflasi dan memberikan bantuan transportasi dari APBD.

"Ini merupakan langkah konkret yang harus dilakukan di masing-masing daerah ke depan supaya inflasi itu tetap bisa dikendalikan," bebernya.

Pewarta: Yuvensius Lasa Banafanu

Editor : Evarianus Supar


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2024