Manokwari (ANTARA) - Badan Pusat Statistik (BPS) menyatakan inflasi tahunan di Provinsi Papua Barat pada Juni 2024 tercatat sebesar 1,28 persen (year on year/yoy) lebih rendah jika dibandingkan dengan periode Mei 2024 yang mencapai 1,87 persen (yoy).
Inflasi Papua Barat Daya merupakan gabungan dari tiga kota indeks harga konsumen (IHK), yaitu Kota Sorong 0,68 persen (yoy), Kabupaten Sorong 2,50 persen (yoy), dan Kabupaten Sorong Selatan 3,41 persen (yoy).
"Dari April hingga Juni 2024, kondisi inflasi gabungan Provinsi Papua Barat Daya terus mengalami penurunan," kata Kepala BPS Provinsi Papua Barat Merry saat konferensi pers di Manokwari, Papua Barat, Senin.
Dia menjelaskan bahwa inflasi tahunan Papua Barat Daya dipengaruhi adanya kenaikan indeks harga dari sebagian besar kelompok pengeluaran, terutama tiga kelompok yang menjadi penyumbang utama.
Tiga kelompok yang dimaksud meliputi kelompok makanan dan minuman dengan kenaikan indeks harga mencapai 2,02 persen (yoy), kelompok restoran 2,72 persen (yoy), dan kelompok perawatan jasa pribadi 2,13 persen (yoy).
"Terkecuali dua kelompok pengeluaran yang justru terkontraksi yaitu kelompok pendidikan dan kelompok pemeliharaan rutin rumah tangga," jelas Merry.
Selain itu, kata Merry, terdapat lima komoditas yang menjadi penyumbang utama inflasi tahunan di Provinsi Papua Barat Daya pada Juni 2024 yaitu beras, ikan tuna, sawi hijau, sigaret kretek, dan daging ayam ras.
BPS juga mencatat ada lima komoditas lainnya justru mengalami penurunan indeks harga atau deflasi selama periode tersebut yang meliputi ikan mumar, ikan kembung, ikan selar, ikan cakalang, dan minyak goreng.
"Jadi ada lima komoditas penyumbang utama inflasi dan penyumbang utama deflasi," jelas Merry.
Secara bulanan (month to month/mtm), ucap Merry, Provinsi Papua Barat Daya mengalami inflasi sebesar 0,29 persen lebih tinggi jika dibanding dengan kondisi pada Mei 2024 yang tercatat 0,09 persen (mtm).
Hal itu dipengaruhi dengan kenaikan indeks harga dari tiga kelompok utama penyumbang inflasi, yaitu kelompok makanan dan minuman 0,99 persen (mtm), pemeliharaan rutin rumah tangga 0,11 persen (mtm), dan restoran 0,26 persen (mtm).
"Tujuh kelompok pengeluaran lainnya terkontraksi termasuk kelompok transportasi (-1,12 persen mtm)," ucap Kepala BPS Papua Barat itu.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: BPS: Inflasi Papua Barat Daya pada Juni 2024 tercatat 1,28 persen
BPS sebut Papua Barat Daya mengalami inflasi 1,28 persen pada Juni 2024
Senin, 1 Juli 2024 22:51 WIB