Biro Logistik Kepolisian Daerah Papua Barat berencana membangun sebanyak 27 unit rumah dinas untuk ditempati anggota Kepolisian Resor Maybrat di Provinsi Papua Barat Daya.

Kepala Polres Maybrat Komisaris Polisi Ruben Obed Kbarek di Kumurkek, Jumat, mengatakan puluhan rumah dinas Polri itu dibangun di Kumurkek, Ibu Kota Kabupaten Maybrat.

Dalam rangka itu, Tim Biro Logistik Polda Papua Barat melakukan pengecekan lahan yang rencananya digunakan membangun rumah dinas anggota Polri.

"Langkah awal dalam memastikan bahwa proses pekerjaan pembangunan rumah dinas Polres Maybrat sesuai dengan rencana dan standar yang telah ditetapkan, yaitu pengecekan fisik lahan," kata Kompol Ruben.

Menurut dia, pembangunan 27 unit rumah dinas anggota Polres Maybrat itu merupakan langkah penting dalam meningkatkan pelayanan dan efisiensi kerja para anggota Polres Maybrat.

Rumah dinas anggota Polres Maybrat ini akan terbagi menjadi tiga tipe, masing-masing tipe 38 sebanyak 15 unit, tipe 45 sebanyak delapan unit dan tipe 54 sebanyak empat unit.

"Kami berharap rumah dinas ini nantinya dapat memberikan fasilitas yang lebih baik bagi perwira dan bintara Polres Maybrat karena saat ini personel masih ada yang tidur di ruangan kantor," ujarnya.

Proses pemeriksaan awal (MC-0) berupa pemeriksaan secara menyeluruh terhadap rencana tata letak, struktur, keamanan, dan fasilitas bangunan.

Hasil dari MC-0 ini akan menjadi dasar bagi tim kontraktor untuk memastikan bahwa semua aspek teknis dan konstruksi berjalan sesuai rencana yang telah disepakati.

Penanggung jawab utama pembangunan 27 unit rumah dinas Polres Maybrat adalah Kepala Biro Logistik Polda Papua Barat Komisaris Besar Polisi Aris Yidha Legawa dan Kabag Pal AKBP Slamet Haryono.

Polres Maybrat terbentuk pada 2022 berdasarkan SK Kapolri Nomor KEP/105/I/2022. Saat ini anggota Polri yang bertugas di Polres Maybrat sebanyak 500 orang.

Kabupaten Maybrat termasuk salah satu kabupaten di wilayah Provinsi Papua Barat Daya yang cukup rawan gangguan dari kelompok kriminal bersenjata.

Pewarta: Paulus Pulo

Editor : Evarianus Supar


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2024