Sebanyak 113 aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maybrat, Papua Barat Daya mendapatkan surat keputusan (SK) kenaikan pangkat periode Oktober 2023.

Penyerahan SK diberikan secara simbolis oleh Penjabat (Pj) Sekda Maybrat Ferdinandus Taa kepada dua orang perwakilan di sela apel pagi di halaman Kantor Bupati Maybrat, Selasa.

"113 orang ASN yang menerima SK kenaikan pangkat tersebut terdiri atas golongan dua dan golongan tiga untuk periode Oktober 2023," terang Ferdinandus.

Ia memberikan apresiasi kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) yang semakin baik dalam mengurus hak-hak normatif pegawai secara baik dan teratur, baik itu kenaikan pangkat maupun berkala.

"Saya rasa semua ini kan sudah melalui sistem elektronik, tidak seperti dulu yang manual. Kalau dulu kan usulan kenaikan pangkat hanya dua kali, tapi sekarang sudah enam kali dalam setahun, sehingga saya apresiasi BKD yang pelan-pelan sudah menyesuaikan dengan sistem," ucap Ferinandus Taa.

Ia mengatakan ada dua hal yang biasa membuat gaji pegawai bertambah, yakni kenaikan pangkat dan kenaikan berkala.

"Jadi, tadi kita sudah serahkan simbolis, bagi yang lain silahkan bisa pergi ambil langsung di kantor BKD," katanya.
 

Pewarta: Paulus Pulo

Editor : Evarianus Supar


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2024