Penjabat (Pj.) Gubernur Papua Barat Daya Muhammad Musa'ad menyebutkan Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Barat Daya (PBD) merupakan representasi kultural guna mengakomodasi kepentingan orang asli Papua (OAP).

Muhammad Musa'ad mengemukakan hal itu setelah melantik pimpinan MRP periode 2023—2028 di Gedung Lambert Jitmau, Kota Sorong, Jumat.

Menurut dia, MRP PBD merupakan lembaga pemerintahan yang baru pertama kali terbentuk di provinsi ke-38 ini.

Oleh karena itu, dia berharap lembaga kultural ini benar-benar mengimplementasikan predikat representasi kultural untuk kepentingan masyarakat Papua di provinsi termuda ini.

"Lembaga ini baru pertama di PBD. Maka, kami berharap lembaga kultural ini benar-benar berjalan sesuai dengan namanya untuk memperjuangkan kemaslahatan orang asli Papua di negeri ini," jelasnya.

Dengan adanya otonomi khusus untuk Papua berdasarkan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021, kata dia, salah satu kekhususan adalah adanya lembaga MRP.

Lembaga ini, lanjut dia, merupakan lembaga resmi pemerintah sehingga di Papua terdapat tiga pilar kekuatan, yakni eksekutif, legislatif, dan MRP sebagai lembaga representasi kultural.

"Ini adalah tiga kekuatan di dalamnya ada satu tungku yang terdiri atas tiga batu kekuatan sehingga pemerintah akan makin kuat ke depan," ujarnya.

Dari ketiga kekuatan itu, Pj. Gubernur berharap adanya kolaborasi, sinergitas, kerja sama, dan saling menghargai supaya pemerintahan yang ada di Papua Barat Daya ini makin kuat.

"Jadi, ketika ketiga kekuatan itu menyatu, sudah pasti realisasi kebijakan untuk keberpihakan pada orang asli Papua akan terpenuhi secara baik," katanya.

Ketiga pimpinan MRP yang telah dilantik Pj. Gubernur Papua Barat Daya, yakni Ketua MRP Alfonsus Kambu serta Susance Saflesa sebagai Wakil Ketua I dan Vinsentius Paulinus Baru menjabat Wakil Ketua II MRP.

Pewarta: Yuvensius Lasa Banafanu

Editor : Evarianus Supar


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2024