Pemerintah Provinsi Papua Barat menggelar forum grup diskusi dalam rangkaian penyusunan rancangan awal rencana aksi percepatan pembangunan Papua periode 2025-2029 guna mengoptimalkan penerapan kebijakan otonomi khusus.

"Forum diskusi ini bermaksud menyamakan persepsi seluruh pemangku kepentingan supaya pembobotan rancangan awal lebih masksimal," kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Papua Barat Dance Sangkek di Manokwari, Jumat.

Ia menjelaskan bahwa rencana aksi tersebut merupakan amanat dari Peraturan Presiden Nomor 24 tahun 2023 tentang Rencana Induk Percepatan Pembangunan Papua (RIPPP) 2022-2041.

Oleh sebab itu, perencanaan pembangunan jangka menengah selama lima tahun ke depan harus diselaraskan dengan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).

"Supaya isu-isu yang menjadi prioritas dalam pembangunan bisa sesuai dengan rencana induk," ucap Dance.

Menurut dia, pemerintah telah mengevaluasi pelaksanaan otonomi khusus Papua periode pertama yang tidak dilengkapi dengan regulasi turunan dalam mencapai target pembangunan.

Dengan demikian, optimalisasi penerapan kebijakan afirmasi periode kedua sudah terakomodasi melalui sejumlah regulasi sehingga sasaran pembangunan kesejahteraan orang asli Papua dapat tercapai.

"Sekarang sudah ada aturan (RIPPP) yang artinya pemerintah mulai serius mengelola kebijakan otonomi khusus di Tanah Papua," tuturnya.

Ia menerangkan Peraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2023 menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam melaksanakan proses perencanaan pembangunan lingkup otonomi khusus Papua.

Seluruh tahapan perencanaan langsung dipantau oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).

"RIPP memiliki visi mewujudkan masyarakat Papua yang mandiri, adil, dan sejahtera selama 20 tahun penerapan otonomi khusus periode kedua," kata Dance.

Tiga visi RIPP, kata dia, nantinya dipetakan menjadi tiga sasaran percepatan pembangunan di Tanah Papua yaitu Papua sehat, Papua cerdas, dan Papua produktif dengan sejumlah target indikator yang menjadi bahan evaluasi.

Pemerintah provinsi dan tujuh pemerintah kabupaten yaitu Pemkab Manokwari, Manokwari Selatan, Pegunungan Arfak, Teluk Bintuni, Teluk Wondama, Kaimana, dan Fakfak harus mampu merumuskan program kegiatan masing-masing.

"Seluruh data permasalahan dalam pembangunan konteks otonomi khusus, akan menjadi dasar dari perumusan kebijakan program dan kegiatan," jelas Dance.
 

Pewarta: Fransiskus Salu Weking

Editor : Evarianus Supar


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2024