Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, Papua membutuhkan peta jalan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) daerah untuk mengatur pengembangan kawasan daerah yang disesuaikan dengan potensi di bidang ekonomi, pariwisata, dan perikanan.

"Masterplan (peta jalan) iptek daerah merupakan dokumen perencanaan tata ruang yang mengatur letak fasilitas umum dan sosial sesuai dengan fungsi lahan secara ekonomi," ujar Kepala Badan Riset Inovasi Daerah (Brida) Kabupaten Biak Numfor Johanis Msiren di Biak, Jumat.

Dia mengatakan dokumen peta jalan pengembangan iptek daerah bertujuan melihat masa depan Kabupaten Biak Numfor dalam mewujudkan program emas Papua dan Indonesia 2045.

Dia mengatakan peta jalan ini menjadi rencana induk pembangunan kawasan yang berangkat dari potensi dan masalah yang saat ini masih dimiliki oleh kawasan.

"Masterplan iptek daerah sangat dibutuhkan karena memiliki tujuan strategis yang akan membantu perkembangan dan kemajuan sebuah organisasi," katanya.

Beberapa fungsi peta jalan iptek daerah, kata dia, sebagai panduan atau dasar perencanaan organisasi untuk implementasi teknologi informasi.

Selain itu, kata dia, dapat dijadikan alat kontrol untuk mengetahui performa implementasi kemajuan teknologi informasi daerah untuk pengembangan daerah.

"Masterplan juga sebagai alat untuk mengetahui risiko yang mungkin terjadi akibat kemajuan dari teknologi informasi di daerah yang dapat diantisipasi dampaknya," katanya.

Ia menyebut sumber daya alam Pulau Biak melimpah, terutama sektor perikanan, pariwisata, peternakan, dan pertanian, sebagai penopang ekonomi daerah.

Meski Brida merupakan lembaga baru di lingkup OPD Pemkab Biak Numfor, kata dia, siap berkontribusi untuk membantu menyiapkan dokumen perencanaan strategis pembangunan daerah pada 2025-2045.
 

Pewarta: Muhsidin

Editor : Evarianus Supar


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2024