Dua anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kabupaten Manokwari, Papua Barat, menjalani rawat inap di rumah sakit akibat kelelahan saat penyelenggaraan pemilu serentak di daerah tersebut.

"Sejauh ini baru dua orang yang kami tahu, mudah-mudahan teman-teman KPPS di tempat lain baik-baik saja," kata Sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manokwari, Senin.

Ia menyebutkan, pemilihan umum (pemilu) serentak tahun 2019 dinilai cukup melelahkan karena membutuhkan waktu lebih lama dan ketelitian ekstra.

"Setiap TPS membutuhkan waktu hingga belasan jam sejak pemungutan suara, penghitungan hingga perekapan seluruh surat suara," kata Rustam

Di wilayah Manokwari, sebut Rustam, waktu yang dihabiskan KPPS berbeda antara satu dengan yang lain. Hal ini tergantung jumlah pemilih, serta dinamika di TPS masing-masing.

"Ada yang baru selesai jam 4 subuh, ada yang jam 6 pagi tadi baru selesai bahkan ada pula jam 10 pada hari Kamisnya," katanya.

Pada momentum pemungutan suara, petugas KPPS memiliki tugas cukup berat karena harus menuntaskan perekapan seluruh hasil pemungutan suara, surat suara presiden, DPR, DPD, hingga DPRD Provinsi dan kabupaten/kota.

"Ada lima jenis surat suara, masing-masing harus direkap. Dalam kondisi yang cukup lelah mereka harus menuntaskan seluruh tahapan tanpa jeda, paling cuma istirahat untuk makan dan solat bagi yang muslim," katanya lagi.

Menurutnya petugas KPPS bekerja secara penuh selama dua kali 24 jam. Mereka bekerja sejak proses distribusi logistik dilakukan panitia pemilihan distrik (PPD) sehari sebelum pemungutan suara dilaksanakan.

Pada malam hari sebelum pencoblosan mereka pun harus berjaga-jaga memastikan bahwa logistik yang diserahkan PPD aman hingga pemungutan suara dimulai. Selanjutnya mereka pun bekerja penuh menyelenggaraan pemilu hingga hasil pemungutan suara selesai dan diserahkan kepada PPD.

"Paling tidak selama dua hari dua malam mereka tidak bisa tidur nyaman, sebelum seluruh tanggungjawabnya selesai," ujar Rustam lagi.
 

Pewarta: Toyiban

Editor : Key Tokan A


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2019