Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat, mengalokasikan dana penyelenggaraan Pemilu 2024 yang bersumber pada APBD setempat senilai Rp96,097 miliar.
"Hibah pemilu kami anggarkan melalui APBD tahun 2023 dan tahun 2024," kata Wakil Bupati Teluk Bintuni Matret Kokop di Manokwari, Rabu.
Ia merinci dana hibah untuk KPU Teluk Bintuni Rp54,999 miliar, Bawaslu Teluk Bintuni Rp25,227 miliar, Polres Teluk Bintuni Rp10,111 miliar, dan Kodim 1806 Teluk Bintuni Rp5,759 miliar.
Anggaran pemilu yang sudah direalisasikan pada akhir tahun 2023 mencapai Rp31,999 miliar terdiri dari KPU Teluk Bintuni 40 persen atau Rp21,999 miliar, dan Bawaslu Teluk Bintuni 39,64 persen atau Rp10 miliar.
"Kami baru tanda tangan dua naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) dengan KPU dan Bawaslu," jelas Kokop.
Dalam waktu dekat, kata dia, pemerintah daerah akan menyalurkan sisa alokasi dana hibah pemilu untuk KPU Rp32,999 miliar dan Bawaslu Rp15,227 miliar.
Pemerintah daerah juga terus berkoordinasi dengan Polres Teluk Bintuni dan Kodim Teluk Bintuni sehingga penandatangan NPHD dapat terlaksana sesuai ekspektasi.
"KPU dan Bawaslu tinggal sisanya saja, kalau Polres dan Bintuni ini belum sama sekali karena harus tanda tangan NPHD dulu," tutur Kokop.
Selain Pemilu 2024, kata dia, Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni juga menyiapkan pelaksanaan pemilihan calon anggota dewan perwakilan rakyat kabupaten (DPRK) jalur pengangkatan atau afirmasi otonomi khusus.
Hal tersebut merupakan amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus Papua, serta Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2021 tentang Kewenangan dan Kelembagaan Pelaksanaan Kebijakan Otonomi Khusus Papua.
"Sudah pertemuan dengan masyarakat adat dari tujuh suku di Teluk Bintuni untuk menetapkan lima lokasi pemilihan," ucap Kokop.
Perlu diketahui, KPU menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024 Kabupaten Teluk Bintuni sebanyak 57.380 pemilih yang tersebar pada 280 tempat pemungutan suara di 24 distrik.
Berdasarkan data kebutuhan, setiap jenis surat suara pemilihan calon presiden-wakil presiden maupun calon anggota legislatif di Teluk Bintuni mencapai 58.648 lembar termasuk dua persen surat suara cadangan.
COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2024
"Hibah pemilu kami anggarkan melalui APBD tahun 2023 dan tahun 2024," kata Wakil Bupati Teluk Bintuni Matret Kokop di Manokwari, Rabu.
Ia merinci dana hibah untuk KPU Teluk Bintuni Rp54,999 miliar, Bawaslu Teluk Bintuni Rp25,227 miliar, Polres Teluk Bintuni Rp10,111 miliar, dan Kodim 1806 Teluk Bintuni Rp5,759 miliar.
Anggaran pemilu yang sudah direalisasikan pada akhir tahun 2023 mencapai Rp31,999 miliar terdiri dari KPU Teluk Bintuni 40 persen atau Rp21,999 miliar, dan Bawaslu Teluk Bintuni 39,64 persen atau Rp10 miliar.
"Kami baru tanda tangan dua naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) dengan KPU dan Bawaslu," jelas Kokop.
Dalam waktu dekat, kata dia, pemerintah daerah akan menyalurkan sisa alokasi dana hibah pemilu untuk KPU Rp32,999 miliar dan Bawaslu Rp15,227 miliar.
Pemerintah daerah juga terus berkoordinasi dengan Polres Teluk Bintuni dan Kodim Teluk Bintuni sehingga penandatangan NPHD dapat terlaksana sesuai ekspektasi.
"KPU dan Bawaslu tinggal sisanya saja, kalau Polres dan Bintuni ini belum sama sekali karena harus tanda tangan NPHD dulu," tutur Kokop.
Selain Pemilu 2024, kata dia, Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni juga menyiapkan pelaksanaan pemilihan calon anggota dewan perwakilan rakyat kabupaten (DPRK) jalur pengangkatan atau afirmasi otonomi khusus.
Hal tersebut merupakan amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus Papua, serta Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2021 tentang Kewenangan dan Kelembagaan Pelaksanaan Kebijakan Otonomi Khusus Papua.
"Sudah pertemuan dengan masyarakat adat dari tujuh suku di Teluk Bintuni untuk menetapkan lima lokasi pemilihan," ucap Kokop.
Perlu diketahui, KPU menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024 Kabupaten Teluk Bintuni sebanyak 57.380 pemilih yang tersebar pada 280 tempat pemungutan suara di 24 distrik.
Berdasarkan data kebutuhan, setiap jenis surat suara pemilihan calon presiden-wakil presiden maupun calon anggota legislatif di Teluk Bintuni mencapai 58.648 lembar termasuk dua persen surat suara cadangan.
COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2024