Balai Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan (BKHIT) Maluku melakukan pemeriksaan terhadap ribuan kilogram aneka buah asal Kota Tual yang akan dibawa untuk dijual ke Timika, Papua.
Petugas Karantina Tumbuhan Maluku melakukan serangkaian pemeriksaan seperti fisik buah, visual, dan kesehatannya.
Buah yang diperiksa yaitu sebanyak 1.250 kg alpukat, 1.950 kg mangga, dan 1.000 kg sukun, kata Analis Pemeriksa Tumbuhan BKHIT Maluku, Aulia, Senin.
Aneka buah yang berasal dari Tual itu diperiksa dengan sasaran apakah terdapat serangga seperti lalat buah dan apakah ada buah yang telah mengalami pembusukan.
Ia mengatakan, lalat buah akan memberikan dampak negatif karena buah yang dihinggapi akan busuk dan dipastikan nilai ekonominya turun.
Setelah melewati tahapan pemeriksaan, pihaknya melakukan sertifikasi dengan memberikan dokumen pelepasan KT-12 sebagai bukti bahwa media pembawa tersebut dinyatakan sehat dan aman sehingga dapat dilalulintaskan.
"Ribuan aneka buah tersebut dinyatakan sehat oleh pejabat karantina yang bertugas dan dibawa dengan KM Leuser dengan tujuan Tual-Timika," katanya.
Kepala Karantina Maluku, Abdur Rohman mengatakan tingginya lalu lintas pengiriman buah di Tual menjadikan aneka buah tersebut sebagai komoditas unggulan.
Karena itu, pemeriksaan kesehatan dan keamanan harus selalu dilakukan.
Ia menambahkan, sesuai standar dan aturan yang berlaku, setiap barang berupa buah, sayur, daging yang akan dibawa keluar atau masuk wajib melaporkan ke karantina.
"Dengan melaporkan barang maka akan dilakukan pemeriksaan terhadap hama maupun kutu yang dapat membawa penyakit," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2024
Petugas Karantina Tumbuhan Maluku melakukan serangkaian pemeriksaan seperti fisik buah, visual, dan kesehatannya.
Buah yang diperiksa yaitu sebanyak 1.250 kg alpukat, 1.950 kg mangga, dan 1.000 kg sukun, kata Analis Pemeriksa Tumbuhan BKHIT Maluku, Aulia, Senin.
Aneka buah yang berasal dari Tual itu diperiksa dengan sasaran apakah terdapat serangga seperti lalat buah dan apakah ada buah yang telah mengalami pembusukan.
Ia mengatakan, lalat buah akan memberikan dampak negatif karena buah yang dihinggapi akan busuk dan dipastikan nilai ekonominya turun.
Setelah melewati tahapan pemeriksaan, pihaknya melakukan sertifikasi dengan memberikan dokumen pelepasan KT-12 sebagai bukti bahwa media pembawa tersebut dinyatakan sehat dan aman sehingga dapat dilalulintaskan.
"Ribuan aneka buah tersebut dinyatakan sehat oleh pejabat karantina yang bertugas dan dibawa dengan KM Leuser dengan tujuan Tual-Timika," katanya.
Kepala Karantina Maluku, Abdur Rohman mengatakan tingginya lalu lintas pengiriman buah di Tual menjadikan aneka buah tersebut sebagai komoditas unggulan.
Karena itu, pemeriksaan kesehatan dan keamanan harus selalu dilakukan.
Ia menambahkan, sesuai standar dan aturan yang berlaku, setiap barang berupa buah, sayur, daging yang akan dibawa keluar atau masuk wajib melaporkan ke karantina.
"Dengan melaporkan barang maka akan dilakukan pemeriksaan terhadap hama maupun kutu yang dapat membawa penyakit," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2024