Kepolisian Resor Kota (Polresta) Manokwari, Papua Barat mulai meningkatkan patroli dialogis guna mencegah potensi gangguan kamtibmas menjelang pelaksanaan Pemilu Serentak 2024.

Kepala Polresta Manokwari Komisaris Besar Polisi Rivadin Benny Simangunsong di Manokwari, Jumat, mengatakan bahwa Polri berkomitmen mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif melalui kegiatan cooling system (sistem pendinginan).

"Patroli dialogis sudah mulai kami tingkatkan supaya dapat mencegah sedini mungkin gangguan kamtibmas. Tindakan preventif lebih diutamakan," kata Benny Simangunsong.

Menurut dia penerapan program cooling system dinilai lebih efektif meminimalisasi potensi gangguan seperti aksi pemalangan fasilitas publik, unjuk rasa berujung anarkis, dan lainnya.

Hal tersebut terbukti dengan penurunan aksi pemalangan selama tahun 2023 sebanyak 40 persen yaitu dari 43 aksi turun menjadi 17 aksi, dan unjuk rasa turun dari 58 aksi menjadi 49 aksi (turun 16 persen).

"Operasi premanisme terus dimasifkan, dan tidak ada ruang bagi pelaku pemalangan. Ya kami pidanakan kalau ada yang lakukan palang-memalang," tegas Benny.

Saat ini, kata dia, Polresta Manokwari melalui personel Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) terus meningkatkan komunikasi dengan tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan tokoh pemuda.

Sinergisitas dan kolaborasi merupakan faktor penting dalam upaya menjaga situasi kamtibmas Manokwari sebagai Ibu Kota Provinsi Papua Barat yang aman, damai, dan tenteram.

"Porli selalu libatkan para tokoh dalam kegiatan bakti sosial, penyaluran bantuan sosial, dan kegiatan lainnya dalam rangka menjaga kamtibmas," tutur Benny Simangunsong.

Tahun 2024, kata dia, Polresta akan bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Manokwari untuk merealisasikan sejumlah program seperti bedah rumah dan penguatan kapasitas masyarakat bercocok tanam.

Pelaksanaan program tersebut bermaksud meningkatkan minat masyarakat untuk melakukan hal-hal yang lebih produktif sehingga tidak mudah terprovokasi atau terlibat dalam tindak pidana.
 

Pewarta: Fransiskus Salu Weking

Editor : Evarianus Supar


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2024