Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan menginginkan revisi Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) di daerah tersebut segera tuntas.

"Seluruh pelaksanaan pembangunan jalan, jembatan, perumahan, kawasan industri, termasuk perkantoran harus mengacu kepada RTRW. Maka revisi RTRW harus cepat supaya bisa jadi pedoman," kata Dominggus di Manokwari, Minggu.

Gubernur mengutarakan, ada perubahan pemanfaatan kawasan di Papua Barat. Ini sebagai dampak dari pemekaran daerah otonomi baru (DOB). Revisi RTRW dinilai sangat mendesak untuk mengantisipasi hal buruk terjadi.

‘’Dengan adanya pemekaran kabupaten, maka ada peruntukan kawasan tidak sesuai dengan RTRW. Satu tahun berjalan kita sedang menyusun revisi RTRW. Ini harus cepat,’’ ucapnya.

Pemanfaatan kawasan, sebut gubernur, perlu ditata ulang. Ini sebagai upaya mendorong agar proses pembangunan harus dilaksanakan secara terencana dengan mempertimbangkan pengembangan daerah serta bencana alam

‘’Mana kawasan yang bisa digunakan untuk pemukiman, perkantoran, mana saja kawasan yang bisa dilalui jalan, jembatan dan lainnya. Ini semua harus dikaji sehingga tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari," katanya.

Revisi RTRW yang kini sedang berlangsung harus mempertimbangkan kondisi alam. Sejumlah kejadian bencana alam harus menjadi dasar pertimbangan dalam penyusunan RTRW.

‘’Dalam membangun pemukiman harus melihat kondisi alam, sesuai dengan tata ruang. Bencana banjir bandang seperti terjadi di Sentani menjadi pengalaman agar kita melihat kondisi alam sebelum membangun,’’ ujar Gubernur.

Gubernur meminta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) serta Organisasi Perangkat Daerah terkait mempercepat proses penyusunan revisi RTRW agar segera disahkan.

Penyusunan tata ruang wilayah lanjut Gubernur, tentu juga memperhatikan kepentingan masyarakat. Tanpa mengesampingkan konservasi lingkungan, pembangunan jalan untuk menjangkau masyarakat di pelosok kampung juga menjadi prioritas.

‘’Rakyat juga butuh pembangunan, butuh rumah, air bersih dan akses transportasi. Maka ketika membangun jalan yang berada di kawasan konservasi atau hutan lindung, maka kita perlu konsultasi dengan kementerian terkait untuk memanfaatkan kawasan sesuai kebutuhan,’’ pungkasnya.

Pewarta: Toyiban

Editor : Key Tokan A


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2019