Pemerintah Provinsi Papua Barat berkomitmen mengembangkan jumlah desa ramah anak dan perempuan pada seluruh kabupaten yaitu Manokwari, Manokwari Selatan, Pegunungan Arfak, Teluk Bintuni, Teluk Wondama, Kaimana, dan Fakfak.
Asisten II Sekretariat Daerah Papua Barat Melkias Werinussa di Manokwari, Senin, mengatakan desa atau kampung ramah anak dan perempuan adalah sebuah desa atau kampung yang berperspektif gender sekaligus mencegah terjadinya tindakan kekerasan dan diskriminasi terhadap perempuan dan anak.
"Supaya perempuan dan anak bisa memperolah hak mereka sebagaimana mestinya," kata Melkias dalam kegiatan sosialisasi pembentukan desa ramah anak dan perempuan.
Ia menjelaskan bahwa pembentukan desa ramah anak dan perempuan sejalan dengan lima arahan Presiden Joko Widodo yaitu peningkatan pemberdayaan perempuan dan kewirausahaan berperspektif gender, sert peningkatan peran ibu dan keluarga dalam pendidikan atau pengasuhan anak.
Kemudian, penurunan kekerasan terhadap perempuan dan anak, penurunan pekerja anak, dan pencegahan perkawinan anak di bawah umur.
"Pemberdayaan masyarakat desa atau kampung harus dilakukan secara terencana, menyeluruh, dan berkelanjutan sesuai visi pembangunan Indonesia," jelas Melkias.
Menurut dia persoalan kekerasan terhadap perempuan dan anak di Papua Barat tidak terlepas dari masalah pendidikan, ekonomi, kesehatan, pola asuh, dan keterwakilan perempuan dalam lembaga politik.
Atas persoalan tersebut, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPPA) telah memilih dua kabupaten dan empat kampung di Papua Bara sebagai proyek percontohan desa ramah anak dan perempuan.
"Yaitu Kampung Mansinam dan Waramui di Kabupaten Manokwari yang diresmikan tahun 2022, kemudian Kampung Margomulyo dan Watairi di Manokwari Selatan diresmikan tahun 2023 ini," ujar Melkias.
Dia mengatakan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak merupakan isu lintas sektor baik pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota hingga pemerintah desa atau kampung.
Oleh sebabnya, pembentukan desa ramah anak dan perempuan harus melibatkan semua pihak yang ada di desa mulai dari perangkat desa, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh pemuda, tokoh agama, organisasi kemasyarakatan dan relawan.
"Harus dilakukan secara terencana, menyeluruh, dan berkelanjutan supaya memberikan rasa aman dan nyaman bagi perempuan dan anak," ucap Melkias.
COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2023
Asisten II Sekretariat Daerah Papua Barat Melkias Werinussa di Manokwari, Senin, mengatakan desa atau kampung ramah anak dan perempuan adalah sebuah desa atau kampung yang berperspektif gender sekaligus mencegah terjadinya tindakan kekerasan dan diskriminasi terhadap perempuan dan anak.
"Supaya perempuan dan anak bisa memperolah hak mereka sebagaimana mestinya," kata Melkias dalam kegiatan sosialisasi pembentukan desa ramah anak dan perempuan.
Ia menjelaskan bahwa pembentukan desa ramah anak dan perempuan sejalan dengan lima arahan Presiden Joko Widodo yaitu peningkatan pemberdayaan perempuan dan kewirausahaan berperspektif gender, sert peningkatan peran ibu dan keluarga dalam pendidikan atau pengasuhan anak.
Kemudian, penurunan kekerasan terhadap perempuan dan anak, penurunan pekerja anak, dan pencegahan perkawinan anak di bawah umur.
"Pemberdayaan masyarakat desa atau kampung harus dilakukan secara terencana, menyeluruh, dan berkelanjutan sesuai visi pembangunan Indonesia," jelas Melkias.
Menurut dia persoalan kekerasan terhadap perempuan dan anak di Papua Barat tidak terlepas dari masalah pendidikan, ekonomi, kesehatan, pola asuh, dan keterwakilan perempuan dalam lembaga politik.
Atas persoalan tersebut, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPPA) telah memilih dua kabupaten dan empat kampung di Papua Bara sebagai proyek percontohan desa ramah anak dan perempuan.
"Yaitu Kampung Mansinam dan Waramui di Kabupaten Manokwari yang diresmikan tahun 2022, kemudian Kampung Margomulyo dan Watairi di Manokwari Selatan diresmikan tahun 2023 ini," ujar Melkias.
Dia mengatakan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak merupakan isu lintas sektor baik pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota hingga pemerintah desa atau kampung.
Oleh sebabnya, pembentukan desa ramah anak dan perempuan harus melibatkan semua pihak yang ada di desa mulai dari perangkat desa, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh pemuda, tokoh agama, organisasi kemasyarakatan dan relawan.
"Harus dilakukan secara terencana, menyeluruh, dan berkelanjutan supaya memberikan rasa aman dan nyaman bagi perempuan dan anak," ucap Melkias.
COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2023