Pemerintah Kota Sorong memperkuat reformasi birokrasi di dalam internal pemerintahan melalui upaya peningkatan integritas sebagai bagian dari untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik sekaligus upaya mencegah tindakan korupsi.

Penjabat Wali Kota Sorong Septinus Lobat di Sorong, Jumat, menjelaskan upaya ini merupakan langkah positif yang berpijak pada kondisi survei penilaian integritas (SPI) menunjukkan bahwa Kota Sorong berada di angka 68,53, kemudian disusul Kabupaten Sorong pada angka 68,54, Kabupaten Maybrat berada pada angka 63,41, Kabupaten Raja Ampat 64,62, Kabupaten Sorong Selatan 58.05 dan Kabupaten Tambrauw berada di angka 65,93.

Kemudian, kata dia, untuk indeks integritas dimulai dari angka 0.00-67.9 adalah kategori sangat rentan. Papua, Papua Barat termasuk Papua Barat Daya termasuk di dalam kategori sangat rentan. Sedangkan untuk angka 68.00-73.60 tergolong rentan, kemudian 73.77 adalah waspada dan 77.50-100 terjaga.

"Ini rentan terjadinya tindakan korupsi, sehingga kebijakan Pemerintah Kota Sorong adalah memperkuat reformasi birokrasi di dalam internal pemerintahan melalui upaya peningkatan integritas sebagai bagian untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik," jelas Pj Wali Kota Sorong Septinus.

Karena, menurut dia reformasi birokrasi merupakan satu upaya pembaharuan secara konkret untuk menciptakan birokrasi pemerintahan yang bermuara pada perwujudan tata kelola pemerintahan yang baik.

“Jadi segera melakukan pembenahan secara holistik di dalam birokrasi internal Pemerintah Kota Sorong, supaya dimungkinkan terjadinya minimalisasi tindakan korupsi,” ujar dia.

Pembenahan konkret adalah meningkatkan sistem pengelolaan keuangan dengan mengedepankan sistem transparan dan akuntabel.

"Karena justru pada posisi itu yang memungkinkan terjadinya penyelewengan kewenangan, makanya kita mengedepankan pengelolaan anggaran dengan sistem transparansi dan akuntabel," jelas dia.

Penerapan sistem reformasi birokrasi ini pun, sebut dia, mendapat dukungan dari pihak Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) melalui pendampingan dalam menerapkan reformasi birokrasi guna mencapai tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel.

Pewarta: Yuvensius Lasa Banafanu

Editor : Evarianus Supar


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2023