Pemerintah Kota Sorong, Provinsi Papua Barat Daya, meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Penatausahaan Aset Daerah (Sipada) guna mengoptimalkan pendataan aset di daerah ini.
 
Kegiatan peluncuran aplikasi Sipada dilakukan Penjabat Wali Kota Sorong Septinus Lobat di hadapan anggota DPRD Kota Sorong dan pimpinan OPD di Sorong, Jumat.
 
Penjabat Wali Kota Sorong Septinus Lobat menyambut baik aplikasi Sipada yang dibuat Kepala BPKAD Kota Sorong Arjanti S Kondologit.
 
"Saya menyambut baik inovasi yang dibuat Kepala BPKAD Kota Sorong,” ungkap Pj Wali Kota Sorong.
 
Dengan adanya Sistem Sipada, kata dia, semua pekerjaan inventarisasi aset di lingkungan Pemerintah Kota Sorong dapat lebih efektif dan efisien.
 
“Seluruh pegawai yang ada di lingkungan Pemerintah Kota Sorong harus bisa berinovasi dan membuat hal-hal baru dalam menjalankan tugas di bidangnya masing-masing,” pinta dia.
 
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Sorong Arianti S. Kondologit mengatakan aplikasi Sipada merupakan salah satu aplikasi yang dibuat untuk mengoptimalkan pendataan aset di lingkungan Pemerintah Kota Sorong secara efektif dan efisien.
 
“Karena pendataan aset di Pemkot Sorong masih menggunakan Simda yang sifatnya manual," jelasnya.
 
Dia menilai pendataan aset secara manual tidak efektif dan efisien sehingga diperlukan sebuah inovasi baru dengan hadirnya aplikasi Sipada yang memungkinkan data-data aset bisa tersimpan baik kemudian terkoneksi dengan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya.
 
"Sebelumnya, masing-masing OPD harus ke BPKAD untuk input data aset. Tapi dengan adanya sistem ini, nantinya OPD dapat meng-'input' atau mengupdate data dari masing-masing OPD," beber dia.
 
Sistem Sipada ini, kata dia, mulai diberlakukan di awal 2024, namun pendataan aset sudah mulai dilakukan mulai saat ini.
 
 
 
 
 
 

Pewarta: Yuvensius Lasa Banafanu

Editor : Evarianus Supar


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2023