Pemerintah Kabupaten Manokwari, Provinsi Papua Barat sedang dalam proses konsultasi publik tahap III untuk ganti untung pada warga terdampak pelebaran Jalan Sudjarwo Condronegoro. 

Bupati Manokwari Hermus Indou di Manokwari, Kamis, mengatakan konsultasi publik tersebut guna mendapat dukungan dari seluruh masyarakat yang terdampak pada pelebaran Jalan Sudjarwo Condronegoro. 

"Proses pengadaan tanah untuk pelebaran ruas Jalan Sudjarwo Condronegoro punya tahapan cukup panjang dan kini sudah masuk ke tahap konsultasi publik yang ketiga," ujarnya.

Hermus menjelaskan, pelebaran Jalan Sudjarwo Condronegoro merupakan salah satu proyek strategis nasional yang dibiayai APBN. Namun Pemkab Manokwari bertanggung jawab untuk membayar ganti untung warga yang terdampak.

Menurutnya, konsultasi publik merupakan tahapan untuk pembayaran ganti untung. Setelah konsultasi publik tahap III dilanjutkan dengan penetapan lokasi (penlok) dari Kantor Pertanahan Manokwari.

"Selanjutnya tim appraisal dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) turun untuk melakukan penilaian terhadap seluruh aset tanah dan bangunan yang terdampak peningkatan ruas Jalan Sudjarwo Condronegoro," katanya.

Ia menjelaskan, hasil penilaian KJPP tersebut masih harus disosialisasikan dan dimusyawarahkan pada pemilik objek terdampak. Setelah mendapat kesepakatan dengan warga, barulah tahap pembayaran bisa dilakukan oleh pemerintah. 

"Yang terdampak selain objek milik masyarakat, ada juga objek milik pemerintah dan objek pemerintah yang diserahkan kepada masyarakat. Objek pemerintah yang diserahkan kepada masyarakat diharapkan dapat ditarik kembali untuk pelebaran Jalan Sudjarwo Condronegoro," ujarnya.

Ia menambahkan, meski proses pelebaran Jalan Sudjarwo Condronegoro masih panjang namun dirinya menargetkan pelebaran jalan tersebut bisa selesai sebelum masa jabatannya berakhir pada tahun depan. 

Kepala Dinas PUPR Manokwari Emba Rantelino mengatakan, ada 94 warga pemilik bidang tanah dan bangunan yang akan terdampak sepanjang jalan Sudjarwo Condronegoro. Jalan yang akan dilebarkan sepanjang 1,72 kilometer dengan lebar 33,2 meter. 

Pewarta: Ali Nur Ichsan

Editor : Evarianus Supar


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2023