Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua Barat meminta agar Penjabat Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw segera menentukan satu dari tiga usulan sebagai pelaksana tugas sekretaris dewan (sekwan) yang baru.
Ketua DPR Papua Barat Orgenes Wonggor di Manokwari, Selasa, mengatakan pengusulan tiga nama sebagai calon sekwan karena sekwan yang lama (Frengky K Muguri) telah ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana korupsi oleh Kejaksaan Tinggi Papua Barat.
"Jabatan sekwan tidak boleh kosong, karena ada banyak tugas sekretariat kedewanan," kata Orgenes Wonggor.
Ia menjelaskan bahwa pengusulan tiga nama tersebut sudah dikoordinasikan dengan seluruh anggota DPR Papua Barat, sehingga operasional sekretariat kedewanan berjalan maksimal.
Meski demikian, gubernur selaku kepala daerah memiliki kewenangan dalam menentukan sosok pelaksana tugas sekwan sembari menunggu proses lelang jabatan sekwan defenitif.
"Kami hanya mengusulkan, kewenangan menunjuk calon sekwan yang baru ada di tangan gubernur," ujar Orgenes.
Menurut Orgenes, pelaksanaan tugas di sekretariat kedewanan sedikit berbeda dengan organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya pada lingkup pemerintah provinsi.
Dengan demikian, pengusulan tiga nama dari DPR Papua Barat telah disesuaikan dengan beban kerja pada sekretariat kedewanan misalnya memahami mekanisme persidangan dan lainnya.
"Kami usulkan orang yang sudah lama bertugas di sekretariat dewan dan sangat paham dengan teknis tugas kedewanan," ujar Orgenes Wonggor.
Sementara itu, Asisten II Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Papua Barat Melkias Werinussa menuturkan dalam waktu dekat Penjabat Gubernur Papua Barat segera menunjuk pejabat pengganti Frengky K Muguri sebagai Sekretaris DPR Papua Barat.
Ada beberapa opsi yang nantinya dilakukan, misalnya penunjukan pejabat sementara atau melalui proses seleksi secara terbuka untuk mencari Sekretaris DPR Papua Barat definitif.
"Pejabat pembina kepegawaian dalam hal ini gubernur yang punya kewenangan," ujar Melkias.
Sebagai informasi, Kejaksaan Tinggi Papua Barat resmi menahan Frengky K Muguri selaku Sekretaris DPR Papua, pada Kamis (28/7) sekira pukul 23.00 WIT.
Frengky K Muguri ditahan selama 20 hari terhitung sejak 27 Juli-15 Agustus 2023 di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Manokwari.
Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Papua Barat Abu Hasbullah mengatakan, Frengky K Muguri ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi proyek pemeliharaan sekretariat serta konsumsi pimpinan dan tamu.
Proyek tersebut dipecah dalam tujuh paket guna menghindari mekanisme pelelangan yang mestinya dilakukan.
"Tersangka selaku KPA (kuasa pengguna anggaran) memecah proyek tersebut hindari lelang," kata Hasbullah.
Ia menjelaskan pekerjaan pemeliharaan sekretariat dan konsumsi bersumber dari APBD Perubahan 2021 dengan nilai Rp4,387 miliar.
Tersangka kemudian menggunakan profil perusahaan milik pihak lain tanpa melewati tahapan verifikasi, demi melancarkan proses pencairan anggaran.
"Setelah anggaran dicairkan, pemilik perusahaan menyerahkan ke FKM," ucap dia.
Aspidsus melanjutkan tersangka memerintahkan sejumlah staf dan petugas keamanan (satpam) di Sekretariat DPR Papua Barat untuk melakukan pekerjaan pemeliharaan halaman kantor.
Paket pekerjaan yang bersumber dari APBD Perubahan Papua Barat 2021, baru dilaksanakan tahun 2022.
"Perhitungan penyidik kejaksaan, kerugian keuangan negara sekitar Rp600 miliar. Kami masih tunggu perhitungan dari BPKP," ucap dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2023
Ketua DPR Papua Barat Orgenes Wonggor di Manokwari, Selasa, mengatakan pengusulan tiga nama sebagai calon sekwan karena sekwan yang lama (Frengky K Muguri) telah ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana korupsi oleh Kejaksaan Tinggi Papua Barat.
"Jabatan sekwan tidak boleh kosong, karena ada banyak tugas sekretariat kedewanan," kata Orgenes Wonggor.
Ia menjelaskan bahwa pengusulan tiga nama tersebut sudah dikoordinasikan dengan seluruh anggota DPR Papua Barat, sehingga operasional sekretariat kedewanan berjalan maksimal.
Meski demikian, gubernur selaku kepala daerah memiliki kewenangan dalam menentukan sosok pelaksana tugas sekwan sembari menunggu proses lelang jabatan sekwan defenitif.
"Kami hanya mengusulkan, kewenangan menunjuk calon sekwan yang baru ada di tangan gubernur," ujar Orgenes.
Menurut Orgenes, pelaksanaan tugas di sekretariat kedewanan sedikit berbeda dengan organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya pada lingkup pemerintah provinsi.
Dengan demikian, pengusulan tiga nama dari DPR Papua Barat telah disesuaikan dengan beban kerja pada sekretariat kedewanan misalnya memahami mekanisme persidangan dan lainnya.
"Kami usulkan orang yang sudah lama bertugas di sekretariat dewan dan sangat paham dengan teknis tugas kedewanan," ujar Orgenes Wonggor.
Sementara itu, Asisten II Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Papua Barat Melkias Werinussa menuturkan dalam waktu dekat Penjabat Gubernur Papua Barat segera menunjuk pejabat pengganti Frengky K Muguri sebagai Sekretaris DPR Papua Barat.
Ada beberapa opsi yang nantinya dilakukan, misalnya penunjukan pejabat sementara atau melalui proses seleksi secara terbuka untuk mencari Sekretaris DPR Papua Barat definitif.
"Pejabat pembina kepegawaian dalam hal ini gubernur yang punya kewenangan," ujar Melkias.
Sebagai informasi, Kejaksaan Tinggi Papua Barat resmi menahan Frengky K Muguri selaku Sekretaris DPR Papua, pada Kamis (28/7) sekira pukul 23.00 WIT.
Frengky K Muguri ditahan selama 20 hari terhitung sejak 27 Juli-15 Agustus 2023 di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Manokwari.
Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Papua Barat Abu Hasbullah mengatakan, Frengky K Muguri ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi proyek pemeliharaan sekretariat serta konsumsi pimpinan dan tamu.
Proyek tersebut dipecah dalam tujuh paket guna menghindari mekanisme pelelangan yang mestinya dilakukan.
"Tersangka selaku KPA (kuasa pengguna anggaran) memecah proyek tersebut hindari lelang," kata Hasbullah.
Ia menjelaskan pekerjaan pemeliharaan sekretariat dan konsumsi bersumber dari APBD Perubahan 2021 dengan nilai Rp4,387 miliar.
Tersangka kemudian menggunakan profil perusahaan milik pihak lain tanpa melewati tahapan verifikasi, demi melancarkan proses pencairan anggaran.
"Setelah anggaran dicairkan, pemilik perusahaan menyerahkan ke FKM," ucap dia.
Aspidsus melanjutkan tersangka memerintahkan sejumlah staf dan petugas keamanan (satpam) di Sekretariat DPR Papua Barat untuk melakukan pekerjaan pemeliharaan halaman kantor.
Paket pekerjaan yang bersumber dari APBD Perubahan Papua Barat 2021, baru dilaksanakan tahun 2022.
"Perhitungan penyidik kejaksaan, kerugian keuangan negara sekitar Rp600 miliar. Kami masih tunggu perhitungan dari BPKP," ucap dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2023