Manokwari (ANTARA) - Panitia seleksi (pansel) telah merampungkan sosialisasi tahapan dan seleksi calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Papua Barat (DPRB) jalur otonomi khusus periode 2024-2029 di dua wilayah adat.
Wilayah adat dimaksud yaitu Bomberay yang meliputi Fakfak, Kaimana, Teluk Bintuni, dan Teluk Wondama. Kemudian, wilayah adat Doberay meliputi Manokwari, Manokwari Selatan, dan Pegunungan Arfak.
Ketua pansel Yusuf Willem Sawaki di Manokwari, Rabu, mengatakan sosialisasi tersebut melibatkan Lembaga Masyarakat Adat (LMA), Dewan Adat Papua (DAP), dan kepala suku masing-masing kabupaten.
"Tujuh anggota pansel sudah melaksanakan sosialisasi tahapan dan tata cara seleksi," kata Yusuf.
Ia menjelaskan pengumuman pendaftaran calon anggota DPRPB jalur otsus dimulai sejak 1-7 Desember 2024 yang diikuti dengan pendaftaran melalui LMA masing-masing kabupaten (5-13 Desember 2024).
Pansel memberikan waktu tambahan untuk pemenuhan kuota tiga orang calon dan kuota 30 persen unsur keterwakilan perempuan selama tiga hari (14-16 Desember 2024).
"Setelah itu musyawarah wilayah adat di setiap kabupaten dengan durasi tujuh hari (17-24 Desember 2024) dan tambahan waktu tiga hari (27-29 Desember)," ujar dia.
Selanjutnya, kata dia, LMA masing-masing kabupaten se-Papua Barat menyerahkan berkas pendaftaran calon anggota DPRPB jalur otsus kepada pansel terhitung sejak 30 Desember-4 Januari 2024.
Seluruh berkas dari LMA nantinya dilakukan seleksi administrasi oleh pansel selama lima hari (6-10 Januari 2024), dan hasil seleksi diumumkan selama tujuh hari (13-19 Januari 2024).
"Pengumuman hasil seleksi administrasi bertujuan untuk memperoleh tanggapan masyarakat agar dilakukan perbaikan (15-21 Januari 2024)," ujar Yusuf.
Ia menyebut seluruh calon anggota DPRPB nantinya akan mengikuti tahapan seleksi kesehatan dan kejiwaan yang dilakukan oleh tim medis dari Rumah Sakit Provinsi Papua Barat di Manokwari.
Tahapan tersebut terdiri atas pemeriksaan kesehatan (15-17 Januari 2024), dan pemeriksaan kejiwaan (20-21 Januari 2024) dengan perpanjangan waktu dua hari (22-23 Januari 2024).
"Yang lulus seleksi kesehatan lanjut ke tahapan seleksi kompetensi yaitu penulisan makalah (24-25 Januari 2024), dan presentase serta wawancara (28-30 Januari 2024)," ucap dia.
Menurut dia pemerintah provinsi telah menetapkan sembilan kursi anggota DPRPB jalur otonomi khusus, berdasarkan Keputusan Gubernur Papua Barat Nomor 72 Tahun 2024.
Kabupaten Fakfak dua kursi, Manokwari dua kursi, Teluk Bintuni satu kursi, Teluk Wondama satu kursi, Pegunungan Arfak satu kursi, Manokwari Selatan satu kursi, dan Kaimana satu kursi.
"Fakfak dan Manokwari masing-masing dapat dua kursi karena terdapat orang asli Papua terbanyak. Masing-masing daerah bisa usulkan tiga calon di kali jumlah kursi," tutur Sawaki.