Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari, Papua Barat mengimbau seluruh instansi pelayanan publik baik pemerintah maupun swasta untuk menyiapkan fasilitas agar warga bisa menggunakan Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau sering disebut KTP Digital.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Manokwari, Rustam Efendi di Manokwari, Papua Barat, Kamis mengatakan, ketersediaan fasilitas yang mendukung IKD masih jadi hambatan untuk mengajak warga membuat IKD.
“Instansi pelayanan publik seperti bandara, perbankan, rumah sakit, kelurahan masih meminta warga gunakan KTP-e fisik. Sedangkan pada IKD ini semua sudah digital, dimana identitas kita seperti KTP, Kartu Keluarga semua masuk dalam aplikasi di handphone (HP),” ujarnya.
Rustam menjelaskan, dengan menggunakan IKD berarti warga tidak perlu lagi menggunakan KTP fisik. Ketika identitas mereka dibutuhkan maka warga cukup menunjukkan dari HP atau mengirimkan salinan identitas via barcode.
“Karena dengan IKD warga tidak lagi fotocopy KTP-e, tapi bisa scan barcode. Namun instansi pelayanan publik harus punya aplikasi IKD sehingga bisa terkoneksi. Tapi secara nasional, seperti perbankan belum bisa menerapkan itu saat ini,” ujarnya.
Rustam mengatakan, Direktorat Jendral Dukcapil telah menyurat ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia agar pihak perbankan bisa menggunakan IKD. Namun surat itu belum ditindak lanjuti menjadi sebuah kebijakan perbankan.
“Tentu hal-hal itu membuat masyarakat masih ragu menggunakan IKD,” katanya.
Rustam mengungkapkan, meskipun sejumlah fasilitas pendukung IKD belum terpenuhi, pihaknya tetap sosialisasikan warga untuk membuat IKD. Karena IKD dibuat untuk mempermudah pelayanan. Warga tidak perlu lagi menyimpan eKTP atau takut kehilangan KTP, karena semua bisa terakses dari HP.
“Sekarang sebagian besar orang bawa HP android. Kadang kalau bawa KTP fisik bisa terselip-terselip. Tapi kalau di HP kan mudah, tinggal tunjukkan saja dari HP,” ujarnya.
Rustam mengatakan, saat ini pengguna IKD di Kabupaten Manokwari masih berjumlah 2.000 orang. Jumlah itu terpaut jauh dari pemilik eKTP di Manokwari yang berjumlah 123 ribu orang dari 139 ribu orang wajib KTP.
“Target secara nasional 50 juta orang indonesia sudah beralih ke IKD tahun ini atau sekitar 25 persen dari 200 jutaan orang yang sudah merekam eKTP. Tapi tentu kita di Manokwari ini juga masih terkendala daerah yang belum miliki jaringan internet dan ada sebagian kecil warga yang tidak memiliki HP android,” ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2023