Sebanyak 207 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru formasi 2022 di Kota Sorong, Provinsi Papua Barat Daya menerima surat keputusan (SK) yang diserahkan Penjabat Wali Kota Sorong George Yarangga di Gedung Lamber Jitmau, Sorong, Jumat.
 
Usai menyerahkan SK PPPK guru itu, ia menjelaskan penerimaan PPPK guru menggunakan aplikasi BKN yaitu sistem seleksi calon aparatur sipil negara (SSCASN).
 
"Mulai dari tahapan seleksi pendaftaran, verifikasi administrasi, pengumuman kelulusan, pemberkasan sampai dengan tahapan penetapan NI PPPK dilakukan secara daring," katanya.
 
Ia menjelaskan formasi PPPK Guru tahun 2022 berjumlah 475 orang dengan rincian yakni 282 peserta melakukan pendaftaran, kemudian submit sebanyak 274 dan dinyatakan memenuhi syarat untuk mengikut seleksi lanjutan.
 
"Jumlah yang lulus seleksi sebanyak 210 peserta, kemudian Penetapan NI PPPK sebanyak 207 peserta dikarenakan tiga peserta tidak dapat diproses dikarenakan satu dan lain hal," katanya.
 
Ia berpesan kepada 207 guru PPPK itu supaya dengan baik sesuai dengan tugas dan tanggung jawab yang telah dipercayakan.
 
"Junjung tinggi dedikasi dan loyalitas sebagai pendidik sehingga kualitas pendidikan di Kota Sorong semakin baik ke depan," katanya.
 
Ia tidak menyebutkan secara rinci terkait sekolah mana saja yang akan menjadi target penempatan guru PPPK, namun yang jelas bahwa 207 guru itu akan disebar SD dan SMP di 10 distrik yang ada di Kota Sorong.
 
"Ke-207 orang ini akan kita sebar di SD dan SMP yang ada di 10 distrik di Kota Sorong," katanya.
 
Guru merupakan garda terdepan dalam rangka peningkatan kualitas pendidikan, sehingga diharapkan bekerja bisa menjadi uru yang baik dan cerdas serta mampu menerapkan metode belajar yang bisa memberikan dampak positif bagi setiap anak didik, demikian  George Yarangga.
 

Pewarta: Yuvensius Lasa Banafanu

Editor : Evarianus Supar


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2023