Sorong (ANTARA) - Sebanyak 202 Aparatur Sipil Negara (ASN) formasi tahun 2018 di Pemerintah Kota (Pemkot) Sorong, Papua Barat Daya, menerima Surat Keputusan (SK) sebagai bentuk keabsahan menjadi ASN di wilayah itu.
Penjabat (Pj) Wali Kota Sorong Bernhrad Rondonuwu, di Sorong, Sabtu, menjelaskan dengan adanya penyerahan SK yang kemudian diikuti dengan sumpah dan janji, berarti keabsahan menjadi ASN sudah penuh dan siap untuk mengabdi pada negara dalam tugas dan pelayanan terhadap masyarakat.
"ASN sudah terima SK maka tunjukkan bahwa sebagai ASN harus bekerja baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," ujarnya.
Pj Wali Kota Sorong pun menekankan nilai integritas dan profesionalisme kepada 202 ASN formasi tahun 2018 dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai abdi negara.
Menurut dia, sebagai pelayan publik, lanjutnya, para ASN harus menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran, keadilan, dan etika, dalam menjalankan tugas sebagai pelayan masyarakat.
"ASN diharapkan mampu menjadi contoh yang baik bagi masyarakat dan bekerja dengan penuh dedikasi untuk kepentingan publik," ujar dia.
Bernhard Rondonuwu menjelaskan ASN adalah bagian dari organisasi yang lebih besar yang berfungsi untuk melayani masyarakat. Setiap tindakan dan keputusan yang diambil oleh ASN berdampak langsung pada kesejahteraan komunitas.
Oleh karena itu, dia menekankan pentingnya bagi setiap pegawai untuk memahami peran dan tanggung jawab secara baik.
Sebelumnya Pj Wali Kota Sorong Bernhard Rondonuwu mengambil sumpah dan janji bagi 202 ASN baru pada 11 September 2024 di Gedung LJ Kota Sorong.
"Melalui pengambilan sumpah ini, ASN Kota Sorong dapat menjadi pilar kuat dalam pembangunan dan pelayanan publik. Komitmen ini diharapkan membawa dampak positif bagi kemajuan Kota Sorong," harap dia.
Selain integritas ASN, dia pun meminta ASN baru untuk bekerja sama, saling mendukung, dan menjaga komunikasi yang baik untuk mencapai tujuan bersama.