Pemerintah Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat Daya menerapkan sekolah gratis di tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) melalui bantuan operasional sekolah daerah (Bosda) guna meningkatkan kualitas pendidikan di wilayah setempat.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sorong Reihard Simamora di Sorong, Rabu, menjelaskan kebijakan sekolah gratis ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Sorong untuk mendukung peningkatan kualitas pendidikan baik di tingkat SD maupun SMP.
"Jadi setiap tahun Pemerintah Kabupaten Sorong mengalokasikan dana Bosda melalui APBD guna mengakomodasi seluruh kepentingan pendidikan di wilayah Kabupaten Sorong," jelas Reinhard.
COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2023
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sorong Reihard Simamora di Sorong, Rabu, menjelaskan kebijakan sekolah gratis ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Sorong untuk mendukung peningkatan kualitas pendidikan baik di tingkat SD maupun SMP.
"Jadi setiap tahun Pemerintah Kabupaten Sorong mengalokasikan dana Bosda melalui APBD guna mengakomodasi seluruh kepentingan pendidikan di wilayah Kabupaten Sorong," jelas Reinhard.
Reinhard menyebutkan, realisasi dana Bosda pada 2023 sebesar Rp3 miliar dengan rincian Rp2 miliar untuk tingkat SD dan Rp1 miliar untuk SMP. Sementara tingkat pendidikan SMA/SMK baru nanti dianggarkan pada 2024 karena peralihan tanggung jawab SMA/SMK baru dilakukan pada awal 2023 dari Pemerintah Provinsi Papua Barat ke kabupaten dan kota di Provinsi Papua Barat Daya.
"Jadi untuk tahun ini hanya SD dan SMP yang mendapat dana Bosda, sementara SMA/SMK nanti dianggarkan pada 2024 nanti," kata Reinhard.
Pembagian dana Bosda berdasarkan wilayah yang terbagi dalam empat zona yakni perkotaan, pinggiran, terpencil, dan terisolir.
"Besaran dana Bosda yang dibagikan pun berdasarkan zona, misalnya sekolah pedalaman dan terisolir tentunya besaran dana tersebut lebih besar dari sekolah yang berada di perkotaan," ungkap Reinhard.
Dia menjelaskan, tanggungan dana Bosda ini lebih kepada pemenuhan seluruh biaya kebutuhan siswa, sehingga setiap siswa sekolah secara gratis.
"Jadi dana Bosda itu tanggung seluruh kebutuhan siswa, siswa hanya tahu sekolah," ungkap Reinhard.
Berkaitan dengan itu, maka Reinhard menghimbau sekaligus menegaskan kepada seluruh sekolah baik di tingkat SD maupun SMP agar tidak menerapkan pungutan biaya kepada siswa, karena seluruh kebutuhan siswa telah terakomodasi di dalam Bosda.
Selain program sekolah gratis, Pemerintah Kabupaten Sorong juga menyediakan bus gratis untuk siap mengangkut anak-anak sekolah yang berdomisili jauh dari sekolah.
"Ini tujuannya adalah membantu siswa untuk memperlancar aktivitas pendidikan yang tengah digelutinya," katanya.
Hasil dari penerapan pendidikan gratis tersebut, kata Reinhard, minat siswa putus sekolah masuk di 12 PKBM yang ada di Kabupaten Sorong semakin menurun setiap tahunnya.
"Artinya bahwa angka putus sekolah pada setiap tahun semakin menurun di Kabupaten Sorong. Karena siswa sudah terakomodasi di dalam sekolah formal melalui sekolah gratis itu," kata Reinhard.
COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2023