Penjabat (Pj) Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw melantik Dance Sangkek sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Provinsi Papua Barat di Manokwari, Jumat.

Pelantikan Dance Sangkek dilakukan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 100.2.1.6/8112/SJ tanggal 11 November Tahun 2022 dan Surat Keputusan (SK) Gubernur Papua Barat Nomor: 821.2/90/GPB/XI/2022.

"Kami cukup lama menunggu dan baru disetujui beberapa hari lalu oleh Mendagri. Dance Sangkek mendapat persetujuan setelah melalui berbagai pertimbangan dari tiga nama yang kami ajukan," kata Waterpauw di Manokwari, Jumat.

Waterpauw berharap Dance dapat menjalankan tugas dengan baik hingga terpilih sekda secara definitif.

"Saya berharap amanah yang diberikan dapat dijalankan dengan baik, memunculkan semangat baru dalam bekerja, dan berkarya untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Papua Barat," ujar Waterpauw.

Sebelumnya, Pemprov Papua Barat mengusulkan tiga nama calon plt sekda sejak Oktober lalu, yakni Asisten I Robert Rumbekwan, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Papua Barat Dance Sangkek, dan Kepala Dinas Sosial Papua Barat Lasarus Indou.

Dance Sangkek menggantikan Nathaniel Mandacan yang telah menjadi sekda sejak 2014 hingga 2022.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Dance Sangkek jadi Plt Sekda Provinsi Papua Barat

Pewarta: Tri Adi Santoso

Editor : Evarianus Supar


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2022