Satuan tugas penanganan percepatan COVID-19 Papua Barat mencatat 56 kasus aktif COVID-19 di wilayah tersebut hanya disertai dengan gejala ringan. 

Direktur Badan layanan umum daerah Rumah Sakit (BLUD-RS) Provinsi Papua Barat Arnoldus Tiniap di Manokwari, Senin, mengatakan penambahan harian kasus COVID-19 bergejala ringan tanpa perlu rawat inap.

"Pasien covid di Papua Barat saat ini kebanyakan bergejala ringan sudah tidak berat seperti sebelumnya, kecuali yang mempunyai penyakit bawaan dokter memutuskan harus dilakukan perawatan inap," kata dia. 

Pasien aktif di Papua Barat hanya terdeteksi saat melakukan pengobatan pada fasilitas kesehatan serta saat melakukan tes usap swab dan PCR saat melakukan perjalanan. 

"Pasien yang terdeteksi rata-rata merupakan pelaku perjalanan yang belum menerima vaksin, sehingga dari jumlah kita mengalami penurunan," jelasnya. 

Meski begitu faskes juga tetap melakukan pelacakan kontak kepada orang yang melakukan kontak erat dengan pasien yang terdeteksi COVID-19. 

Dari laporan Gugus Tugas COVID-19 Provinsi Papua Barat hingga 16 Oktober 2022  kasus aktif COVID-19 sebanyak 56 orang yang tersebar diseluruh wilayah. 

Manokwari terdapat 13 kasus aktif, Kota Sorong 10 kasus, Teluk Bintuni 7 kasus, Fakfak 3 kasus, Kabupaten Sorong 15 kasus, Manokwari Selatan 5 kasus, Tambrauw 2 kasus dan Maybrat 1 kasus. 

"Dari 56 kasus tersebut laporan dari fasilitas kesehatan tidak ada yang dirawat inap, mereka hanya melakukan isolasi mandiri," kata Tiniap. 

Sementara, kabupaten lain Teluk Wondama, Kaimana, Raja Ampat, Sorong selatan dan Pegunungan Arfak masuk zona hijau alias tanpa (nol) temuan kasus aktif COVID-19.

Pewarta: Tri Adi Santoso

Editor : Evarianus Supar


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2022