Pemerintah Kota Sorong, Provinsi Papua Barat, memberikan santunan uang tunai senilai Rp5 juta kepada keluarga bayi berusia satu bulan yang meninggal dunia akibat terendam banjir di Kelurahan Matalamagi.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Sorong Herlin Sasabone di Sorong, Selasa, mengatakan bahwa santunan tersebut sudah diserahkan Penjabat Wali Kota Sorong George Yarangga kepada Fatima ibu dari bayi bernama Nur Aisyah yang meninggal akibat terendam banjir.

Ia menjelaskan bahwa pemberian santunan bagi keluarga bayi korban banjir tersebut berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana.

'Pemerintah mempunyai kewajiban memberikan santunan kepada korban meninggal dunia akibat bencana alam seperti bayi korban banjir di Kota Sorong," katanya.

Ia mengatakan santunan tersebut menunjukkan bahwa pemerintah selalu hadir dalam setiap kesulitan dan penderitaan yang dihadapi masyarakat.

"Semoga santunan tersebut bermanfaat bagi keluarga korban dalam menghadapi cobaan hidup," ujar Herlin.

Ia juga menyampaikan turut berduka cita yang mendalam kepada keluarga korban meninggal dunia akibat banjir di Kota Sorong.

Herlin juga mengimbau seluruh masyarakat di Kota Sorong agar senantiasa waspada terhadap dampak cuaca ekstrem yang terjadi.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemkot Sorong beri santunan keluarga bayi korban banjir

Pewarta: Ernes Broning Kakisina

Editor : Evarianus Supar


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2022