Jajaran Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Manokwari menyarankan para petani agar beralih ke penggunaan pupuk organik guna mempertahankan kesuburan tanah daripada menggunakan pupuk nonorganik atau pupuk kimia.

"Penggunaan pupuk organik sangat baik untuk memperbaiki unsur hara pada tanah," kata Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Manokwari Kukuh Saptoyudo di Manokwari, Selasa.

Kukuh mengatakan hingga kini para petani di Manokwari masih enggan menggunakan pupuk organik untuk tanaman mereka, sebab kebutuhan pupuk organik lebih banyak ketimbang menggunakan pupuk nonorganik.

Hanya saja dengan mempertimbangkan kondisi harga pupuk nonorganik yang terus meningkat, bahkan kenaikan harga pupuk nonorganik diprediksi hingga 100 persen, para petani diharapkan beralih ke penggunaan pupuk organik.

Beberapa kali para petani di Manokwari difasilitasi Bank Indonesia membangun biang dekomposer dan mendapatkan pelatihan pembuatan pupuk MA-11 di Kabupaten Boyolali, Jawa Timur.

Keunggulan pupuk organik MA-11, kata Kukuh, bisa dibuat dalam waktu tiga hari dibandingkan pupuk organik lain yang memakan waktu sekitar satu minggu.

Sesuai Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) yang diusulkan oleh semua kelompok tani di Manokwari, kebutuhan pupuk nonorganik bersubsidi mencapai 3.200 ton per tahun, namun yang direalisasikan hanya 1.300 ton.

Harga eceran tertinggi (HET) pupuk bersubsidi tahun 2022 jenis SP-36 Rp2.400 per kg, ZA Rp1.700 per kg, NPK Rp2.300 per kg, Urea Rp2.250 per kg, Organik Granul Rp800 per kg, Organik Cair Rp20.000 per liter dan NPK Khusus Rp3.300 per kg.

Harga tersebut berlaku jika pembelian dilakukan di tingkat pengecer resmi secara tunai dan dalam kemasan utuh sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2013.
 
"Kalau harga pupuk nonsubsidi bisa tiga kali lipat dari harga pupuk subsidi. Petani di Manokwari kebanyakan membutuhkan pupuk NPK," kata Kukuh.

Pewarta: Rachmat Julaini

Editor : Evarianus Supar


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2022