Manokwari (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat melalui Dinas Ketahanan Pangan menyebut dua komoditas hasil pertanian dari Kabupaten Pegunungan Arfak belum berhasil memperoleh sertifikat Prima 3.
Kasubag Tata Usaha Balai Pengawasan Mutu dan Keamanan Pangan Dinas Ketahanan Papua Barat Ramdani di Manokwari, Senin, mengatakan komoditas hasil pertanian itu yaitu daun bawang dan jeruk.
Pemeriksaan sampel terhadap dua produk tersebut ditemukan kandungan pestisida masih sangat tinggi, sehingga komisi teknis memutuskan untuk tidak merekomendasikan ke tahap selanjutnya.
"Karena kandungan pestisida masih sangat tinggi jadi diputuskan untuk tidak direkomendasikan terima sertifikat Prima 3," kata Ramdani.
Ia menjelaskan bahwa penerbitan sertifikat Prima 3 hanya dilakukan bagi komoditas hasil pertanian yang sudah melewati tahapan pemeriksaan, pengujian laboratorium, dan pengawasan berkala.
Seluruh tahapan tersebut merupakan upaya dalam memberikan jaminan terhadap produk hasil pertanian yang bermutu, berdaya saing, dan aman untuk dikonsumsi oleh masyarakat.
"Tahun depan kami audit lagi, tapi setelah berikan pembinaan kepada petani supaya dua produk itu bebas dari pestisida," ujar Ramdani.
Saat ini, kata dia, kurang lebih ada 40 komoditas pertanian yang telah dilakukan audit lapangan (pemeriksaan) oleh Dinas Ketahanan Papua Barat bersama tim teknis dari Universitas Papua.
Hasil audit nantinya akan dibahas terlebih dahulu melalui rapat komisi teknis pada November 2024 untuk memperoleh keputusan pelaksanaan uji laboratorium di Surabaya, Jawa Timur.
"Kemarin kami sudah serahkan 12 sertifikat Prima 3 untuk produk pertanian di Kaimana, Manokwari, dan Manokwari Selatan," ucap Ramdani.
Ia merinci 12 produk pertanian yang menerima sertifikat Prima 3 terdiri dari sembilan komoditas salak (Kaimana), tomat dan buah naga (Manokwari Selatan), serta jambu kristal (Manokwari).
Dengan demikian, total keseluruhan produk pertanian di Papua Barat yang sudah memperoleh sertifikat Prima 3 sejak beberapa tahun lalu mencapai 105 sertifikat disertai pemberian izin edar.
"Target kami produk pertanian yang disertifikasi gunakan logo Prima 3 ketika dijual," ucap Ramdani.