Wasior,(Antaranews Papua Barat)-Puluhan warga kampung Kaibi, Distrik Wondiboi, Kabupaten Teluk Wondama, Papua Barat mengadukan penggunaan dana desa ke Polres setempat.

Mereka meminta Polisi melakukan pemeriksaan atas pengelolaan dana desa di kampung tersebut, karena warga menilai ada banyak kejanggalan.
    
Warga menuding sang kepala kampung Patarias Manaruri tidak beres dalam mengelola dana desa. Bahkan ada indikasi terjadi penyelewengan dana yang bersumber dari APBN itu.

“Sejak 2015 itu tidak ada keterbukaan menyangkut keuangan. Artinya pengelolaan tertutup tidak pernah masyarakat dilibatkan dalam pembahasan anggaran. Jadi tidak ada transparansi, “ kata Robert Gayus Baibaba, salah seorang warga Kampung Kaibi usai pertemuan klarifikasi di kantor Kasat Binmas Polres Teluk Wondama, Rabu.

Dalam hal pekerjaan fisik, menurut Gayus, sejumlah kegiatan yang dibiayai dana desa tidak dikerjakan hingga selesai. Seperti pembangunan jaringan air bersih  tahun 2016 yang tidak tuntas pekerjaannya sampai sekarang ini. 

Adapula pembentukan usaha perbengkelan dan meubel yang disebut tidak berjalan juga pengadaan kendaraan operasional yang dinilai tidak wajar. 

Menurut Gayus, dari data yang mereka dapat, ada beberapa kendaraan roda dua yang dibeli dengan dana desa namun tidak jelas peruntukkannya karena semuanya menggunakan pelat hitam. Apalagi yang dibeli jenis motor besar merk Honda CBR dan Yamaha Vixion yang harganya mencapai 30-an juta per unit.

“Jadi kami menyurati kepada kepolisian dan kejaksaan untuk memeriksa.  Kami minta harus diperiksa karena sampai sekarang uang miliaran tapi tidak manfaat yang kami rasakan," tandas Gayus.

Kepala Kampung Kaibi Patarias Manaruri membantah tudingan tersebut. Dia mengklaim pengelolaan dana desa sudah berjalan sesuai prosedur meskipun diakuinya masih ada banyak kekurangan  dalam hal administrasi.

“Semua sudah jelas. Cuma mereka yang mengadu ini, mungkn mereka yang tidak hadir. Kita sudah buat pertemuan untuk saksikan uang tapi banyak yang tidak hadir tapi nanti habis tahun anggaran baru mereka mengomel, “ kata Manaruri.

Soal belanja kendaraan operasional, dia mengakui ada pengadaan 1 unit motor jenis Honda CBR yang diberikan kepada bendahara desa dan 1 unit Honda Revo untuk ketua Badan Permusyarawatan Kampung.

“Tidak ada motor Vixion. Itu saya punya sendiri yang beli pakai uang pribadi. Jadi motor hanya dua saja, “ ujarnya.

Kasat Binmas Polres Teluk Wondama Iptu Muchlis Tanayo menegaskan laporan warga akan ditindaklanjuti oleh Satgas Dana Desa dengan melakukan pemeriksaan  lapangan. Hasil pemeriksaan selanjutnya akan dikaji oleh Inspektorat. 

Jika ditemukan adanya penyalahgunaan maka sesuai ketentuan diberikan waktu 60 hari bagi pihak-pihak terkait untuk mempertanggungjawabkan.

“Kalau 60 hari atau dua bulan tidak ada pertanggungjawabkan, saya pastikan kami akan sidik, “ tandas Muchlis.

Pewarta: Zack T Bala

Editor : Key Tokan A


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2018