Manokwari,(Antaranews Papua Barat)-Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Papua Barat tahun 2019 diproyeksikan sebesar Rp.8,3 triliun.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Papua Barat, Abia Ullu di Manokwari, Sabtu mengatakan jumlah ini meningkat sebesar Rp.1 triliun dari realisasi APBD tahun 2018. 

"Beberapa item terjadi peningkatan dan beberapa item lainya mengalami penurunan," kata Abia.

Dana pembangunan infrastruktur terjadi menurun dari Rp.1,6 triliun pada 2018 menjadi Rp.1,4 triliun untuk tahun 2019. Peningkatan terjadi pada dana alokasi umum (DAU) serta dana otonomi khusus (Otsus).

Ia menjelaskan, dana pembangunan infrastruktur yang ditransfer pemerintah pusat ke Papua Barat fluktuatif. Pada tahun 2017 pusat mengalokasikan sekitar Rp.870 miliar, lalu meningkat hampir dua kali lipat pada 2018.

"Dari tahun 2017 kita menerima sekitar Rp. 870 miliar, meningkat menjadi Rp.1,6 triliun pada 2018. Untuk 2019 dikurangi menjadi Rp.1,4 triliun," kata dia lagi.

Menurutnya, DAU meningkat namun tidak signifikan. Peningkatan DAU dilakukan menyusul pelimpahan urusan pendidikan SMA,SMK dan MA dari kabupaten/kota kepada provinsi.

Pelimpahan urusan tersebut, kata dia, berdampak pada peningkatan jumlah ASN yang harus dibiayai oleh pemerintah Papua Barat. Saat ini, total ASN di Papua Barat sebanyak 4.700 orang. 

"Ada penambahan sekitar 2.000 baik dari pendidikan maupun bidang lain yang dilimpahkan ke provinsi. Ini otomatis menambah beban belanja pegawai," sebutnya lagi.

Abia berujar, sejak tahun 2017, 2018 dan 2019 DAU untuk Papua Barat meningkat secara beruntun. Peningkatan alokasi DAU ini rata-rata Rp.50 miliar.

"Untuk 2019, naiknya juga Rp.50 miliar. Mudah-mudahan ini cukup untuk membayar gaji pegawai dan seluruh haknya," pungkas Abia.


 

Pewarta: Toyiban

Editor : Key Tokan A


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2018