Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Papua Barat meminta peran aktif dan dukungan dari semua elemen untuk menekan kasus kekerasan yang menimpa perempuan dan anak di wilayah itu.

"Kami tidak bisa bekerja sendiri tanpa upaya bersama dari pemerintah dan elemen masyarakat agar adanya satu pemahaman bersama terhadap ancaman kekerasan terhadap perempuan dan anak di daerah ini," kata Direskrimum Polda Papua Barat Komisaris Besar Polisi Novia Jaya di Manokwari, Sabtu.

Sesuai data yang masuk ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Ditreskrimum, selama periode Januari hingga Mei 2022 jumlah perkara kekerasan terhadap perempuan dan anak yang ditangani oleh jajaran Polda Papua Barat sebanyak 132 kasus.

Bahkan sejak awal tahun, laporan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak lebih mendominasi dibanding laporan kejahatan konvensional lainnya. 
 
"Dari 132 perkara PPA merupakan pengaduan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), perzinahan, dan pencabulan terhadap anak yang dilaporkan oleh orang tua ke Polda maupun di Polres jajaran," kata Kombes Novia.
 
Khusus pada perkara anak korban pencabulan, katanya, justru pelakunya merupakan orang-orang terdekat korban, yang sehari-hari berada di lingkungan sekitar rumah.
 
Novia mengimbau para orang tua agar lebih berwaspada dengan memberikan perhatian serius kepada putra-putrinya meski berada di lingkungan rumah. Selain itu terus membangun komunikasi positif sehingga anak lebih percaya diri tidak mudah percaya terhadap ajakan para pelaku kejahatan.
 
Jumlah perkara PPA yang ditangani Polda Papua Barat dan Polres jajaran hingga Mei 2022 diantaranya, Kota Sorong 34 kasus, Kaimana 17 kasus, Fakfak 16 kasus, Manokwari 13 kasus, Polda Papua Barat 12 kasus, sementara 40 kasus lainnya berasal dari sembilan daerah. 
 
Pemerhati perempuan dan anak di Kabupaten Manokwari Yuliana Numberi menilai tingginya laporan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak ke penegak hukum mengindikasikan para korban telah memahami tentang hak mereka yang dilindungi oleh negara. 
 
"Melihat pada jumlah perkara di kepolisian, terutama empat daerah dengan kasus tertinggi, artinya perempuan dan anak di wilayah ini telah memahami dan sadar tentang hak mereka yang dilindungi hukum untuk mendapatkan keadilan oleh negara melalui undang-undang," ujar Numberi.
 

Pewarta: Hans Arnold Kapisa

Editor : Evarianus Supar


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2022