Ratusan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Provinsi Papua Barat melakukan pembersihan lingkungankawasan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Meja Manokwari, Selasa pagi. 
 
Pembersihan kawasan TWA Gunung Meja menindaklanjuti komitmen Pj Gubernur Paulus Waterpauw dalam mendukung percepatan pembangunan Kabupaten Manokwari sebagai ibu kota Provinsi Papua Barat. 
 
Pejabat Pemprov Papua Barat Raymond Yap mengatakan kegiatan pembersihan TWA Gunung Meja merupakan perintah langsung Pj Gubernur kepada seluruh pimpinan perangkat daerah dan pegawai di lingkungan Pemprov Papua Barat.
 
"Pembersihan kawasan TWA Gunung Meja dimulai pukul 08.00 - 10.00 WIT oleh seluruh PNS, P3K dan tenaga honorer di lingkungan Pemprov Papua Barat," kata Raymond. 
 
Pembersihan difokuskan pada sisi kiri dan kanan jalan masuk ke kawasan TWA Gunung Meja yang sudah tertutup rerumputan, dengan tetap menjaga kelestarian pepohonan yang ada di kawasan tersebut. 
 
Kepala Bidang SMK Dinas Pendidikan Papua Barat Arius Mofumenyebut TWA Gunung Meja menjadi salah satu ikon wisata alam di tengah kota Manokwari yang juga berfungsi sebagai penyangga hidrologi serta memberikan kehidupan bagi tumbuhan dan satwa di dalamnya.
 
"Sudah saatnya TWA Gunung Meja dikelola tanpa harus merubah kondisi aslinya sebagai habitat tumbuhan dan satwa. Lebih dari itu TWA Gunung Meja juga berfungsi sebagai penyumbang udara segar (O²) dan air bersih bagi penduduk di kawasan perkotaan Manokwari," ujar Arius Mofu yang juga terlibat langsung dalam aksi tersebut. 
 
Fungsi utama TWA Gunung Meja yaitu untuk pariwisata dan rekreasi alam, sebagai tempat penelitian serta perlindungan sistem penyangga kehidupan bagi keanekaragaman jenis tumbuhan dan hewan.
 
Hutan Gunung Meja ditetapkan sebagai kawasan konservasi sejak zaman Pemerintahan Hindia Belanda. Gagasan itu berawal pada bulan Agustus 1953, yaitu saat kunjungan Tim Kehutanan Pemerintah Hindia Belanda.
 
Selanjutnya pada 1980 sampai sekarang dengan memperhatikan fungsi hidrologinya Pemerintah Republik Indonesia menunjuk Hutan Lindung Gunung Meja sebagai Kawasan Taman Wisata Gunung Meja dengan luas 500 ha (SK Menteri Pertanian nomor 19/Kpts/Um.1/1980 tanggal 12 Januari 1980).
 
Kemudian pada tahun 1990, berdasarkan Undang-undang Nomor 5 tahun 1990, nama Taman Wisata Gunung Meja berubah menjadi Taman Wisata Alam Gunung Meja.

Pewarta: Hans Arnold Kapisa

Editor : Evarianus Supar


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2022