Manokwari,(Antaranews Papua Barat)-Pemerintah Kabupaten Manokwari, Papua Barat membongkar secara paksa delapan rumah dan tempat usaha warga yang berada di area Bandar Udara Rendani.

Penggusuran yang dilaksanakan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) ini sempat ditentang warga. Aparat Kepolisian dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) mengawal proses tersebut hingga delapan rumah dan tempat usaha rata dengan tanah.

Bupati Manokwari, Demas Paulus Mandacan di sela penggusuran tersebut, Rabu, mengatakan, rencana pengosongan area ini sudah dimulai sejak tahun 2017. Pemerintah melalui kementerian perhubungan akan memanfaatkan lahan tersebut untuk memperluas area parkir Bandara Rendani.

Menurutnya, sejak tahun lalu sosialiasi sudah dilakukan. Langkah untuk menindalanjuti pengosongan area ini pun terus di lakukan dengan membangun koordinasi dengan masyarakat penghuni rumah.

"Pada tahap ini total ada 16 rumah yang harus digusur. Pada pembahasan di gedung Sasana Karya Kantor bupati ada delapan keluarga yang menerima dan delapan lainya menolak dana kompensasi yang disiapkan pemerintah daerah," kata dia.

Menurutnya, pemerintah daerah sudah sangat manusiawi dalam penggusuran ini. Dari sisi regulasi tidak ada aturan yang mewajibkan pemerintah memberikan dana kompensasi mengingat status lahan tersebut milik pemerintah.

"Pada tahun 2017 sesuai kesepakatan kompensasi yang akan kami berikan sebesar Rp.100 juta perrumah dan delapan orang sudah menerima. Lalu pada pada tahun 2018 bagi yang menolak dinaikan menjadi Rp.150 juta tapi mereka masih menolak dan justru mengajukan gugatan ke pengadilan," kata dia lagi.

Demas menyebutkan, pemerintah daerah sudah cukup bersabar. Semestinya penggusuran dilaksanakan pada Juli 2018, namun upaya ini baru terlaksana pada September karena menghormati upaya yang dilakukan warga dan pengacara.

Pelebaran area parkir Bandara harus segera terlaksana karena proyek tersebut sudah dilelang dan sudah ada kontraktor pemenang tender tersebut.

"Setelah pengosongan tuntas, dalam waktu dekat ini pembangunan akan dimulai. Pembangunan ditargetkan selesai tahun 2018," ujarnya lagi.

Penggusuran yang dimulai sekitar pukul 14.00 WIT ini diwarnai isak tangis dan marah warga. Mereka menolak dan enggan meninggalkan rumah yang sudah mereka huni selama bertahun-tahun.(*)
 

Pewarta: Toyiban

Editor : Key Tokan A


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2018