Wasior,(Antaranews Papua Barat)-Kapolres Teluk Wondama, Papua Barat, AKBP Mathias Krey mengingatkan para kepala kampung serta aparaturnya tidak menyelewengkan dana desa yang dikucurkan pemerintah pusat.

"Saya tidak akan memberi toleransi sedikitpun bagi kepala kampung maupun aparat lainnya jika terbukti menyelewengkan dana desa. Itu uang negara, uang rakyat gunakan sebagaimana mestinya," kata Kapolres di Wasior, Jumat.

Menurutnya, sosialisasi serta imbauan terkait pengelolaan dana desa sudah berulang kali dilakukan. Para kepala kampung dan bendahara desapun telah berkali-kali mengikuti pelatihan. 

Untuk itu, kata dia, seharusnya tidak ada lagi kesalahan dalam pemanfaatan dana desa terlebih dengan alasan sumber daya manusia (SDM) kepala kampung kurang memadai.

"Jadi tertib sudah, saya sudah kasih tahu hati-hati dengan dana kampung karena hukum tidak membeda-bedakan. Kalau yang salah gunakan dana, siap masuk penjara,“ kata dia lagi.

Mantan Kapolsek Kota Manokwari ini mengutarakan, program dana desa merupakan upaya presiden Joko Widodo dan Wakilnya M Jusuf Kalla untuk mempercepat dan pemerataan pembangunan seluruh kampung di Indonesia.

Program ini harus disambut dengan semangat positif oleh kepala kampung dan seluruh masyarakat. Sehingga setiap kampung tumbuh dengan potensi yang masing-masing dimiliki.

Pada acara tatap muka bersama masyarakat saat Bupati Teluk Wondama Bernadus Imburi berkunjung di Distrik Wasior Selasa lalu, Kapolres bahkan berharap ada kepala kampung yang masuk penjara sebagai peringatan bagi yang lain.

“Harus ada yang masuk di Polres dan masuk di Lapas (Lembaga Pemasyarakatan). Saya punya kerinduan seperti itu sehingga yang lain takut dan mengelola secara baik dana desa ini," katanya waktu itu.

Terkait pengelolaan dana desa, Polres Teluk Wondama sempat membuka penyelidikan terhadap empat orang kepala kampung yang terindikasi menyalahgunakan dana desa. Penyelidikan tersebut tidak dilanjutkan karena penanganannya diambil alih oleh Inspektorat Kabupaten.

Menurut Krey, jika ada kepala kampung atau pihak yang terbukti menyalahgunakan dana desa sebaiknya segera mengembalikan dana tersebut sebelum berurusan dengan hukum.

"Segera kembalikan, biar bisa dipakai untuk pembangunan. Jangan enak-enak pakai lalu akhirnya pindah kamar ke Lapas, kasian anak istri di rumah," katanya lagi.(*)


 

Pewarta: Zack T Bala

Editor : Key Tokan A


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2018