Wakil Gubernur Papua Barat Muhamad Lakotani memberikan contoh taat administrasi pengendara dengan melakukan perekaman Surat Izin Mengemudi (SIM) di kantor Satlantas Polres Manokwari, Selasa (9/11).

"Sebagai pengendara yang taat aturan,  hari ini saya datangi kantor Satlantas Polres Manokwari untuk perpanjang SIM A dan C," ujar Muhamad Lakotani.

Wakil Gubernur menghimbau kepada masyarakat pengguna jalan agar tidak lalai mengurus SIM sebagai bukti kompetensi mengemudi dan memuat keterangan identitas lengkap pengemudi yang teregistrasi dalam data base Kepolisian.

“Masyarakat pengguna jalan wajib memiliki SIM agar tidak berurusan dengan Polisi.  Saya juga menghimbau agar masyarakat pengendara mentaati rambu-rambu lalu lintas dan selalu kenakan kelengkapan keselamatan saat berkendara," ujar Wakil Gubernur Papua Barat.

Selanjutnya Kasat Lantas Polres Manokwari, IPTU Subhan Ohoimas mengatakan sempat dikejutkan dengan kedatangan orang nomor dua di pemerintah Provinsi Papua Barat ini di markas Polres Manokwari

Ia mengatakan kedatangan Wakil Gubernur untuk memperpanjang SIM A dan C telah mencontohkan kedisiplinan seorang pejabat negara yang taat aturan.

"Ini bentuk ketaatan Wakil Gubernur terhadap aturan. Harus menjadi contoh dan panutan bagi masyarakat umum yang sampai saat ini berkendara namun tidak memiliki SIM," ujarnya pula. **2**.
 

Pewarta: Hans Arnold Kapisa

Editor : Ernes Broning Kakisina


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2021