Pemberdayaan sosial dan ekonomi bagi pedagang Mama Papua di provinsi Papua Barat terus digenjot lewat penyediaan lapak jualan di 13 kabupaten dan kota oleh pemerintah provinsi ini.
Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Papua Barat Marthen L.Tironi di Manokwari, Jumat (1/10), mengatakan program pembangunan lapak jualan bagi Mama Papua di provinsi ini telah berjalan sejak 2018.
"Sekitar 500 unit lapak jualan untuk pemberdayaan ekonomi Mama Papua yang berprofesi sebagai pedagang sudah dibangun di sejumlah daerah," ujarnya.
Dia mengatakan, pemberdayaan ekonomi pedagang Mama Papua menjadi salah satu program prioritas pemerintah provinsi ini sesuai misi Gubernur Dominggus Mandacan.
Ia menjelaskan bahwa pemberdayaan sosial dan ekonomi pedagang Mama Papua di provinsi ini tidak dapat dipisahkan karena masih membutuhkan pendampingan antara kehidupan sosial dan ekonomi keluarga.
"Usaha mama Papua selama ini hanya sebatas usaha rumah tangga dengan jualan buah pinang dan sayuran, hasilnya pun sekali pakai untuk belanja kebutuhan keluarga," kata Tironi.
Oleh karena itu, lanjutnya, program ini dikemas khusus bagi pedagang Mama Papua agar termotivasi untuk meningkatkan usaha rumah tangga mereka dan tidak terfokus pada buah pinang, tapi juga dengan jualan hasil olahan pangan lokal.
"Petugas Sosial bersama mitra perbankan akan berikan pendampingan kepada pedagang Mama Papua tentang catatan keuangan serta pembukaan rekening tabungan untuk mengelola usaha yang digeluti," ujar dia.
Marteh Tironi mengatakan, selain pembangunan fisik lapak jualan, Mama Papua yang berprofesi sebagai pedagang pun akan diberikan stimulan modal usaha senilai Rp10 juta per-orang melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) provinsi, yang penyalurannya melalui mitra bank pendamping.
Selain itu, tambahnya, di tahun anggaran 2022 ada tambahan modal usaha bagi Mama Papua yang sudah terdata dari 13 kabupaten dan kota.
Dia menyebutkan, tahun ini Pemerintah Provinsi Papua Barat melalui Dinas Sosial sedang membangun 60 lapak jualan bagi Mama Papua terdiri 30 di kota Sorong, dan 30 lainnya di Aimas kabupaten Sorong.
COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2021
Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Papua Barat Marthen L.Tironi di Manokwari, Jumat (1/10), mengatakan program pembangunan lapak jualan bagi Mama Papua di provinsi ini telah berjalan sejak 2018.
"Sekitar 500 unit lapak jualan untuk pemberdayaan ekonomi Mama Papua yang berprofesi sebagai pedagang sudah dibangun di sejumlah daerah," ujarnya.
Dia mengatakan, pemberdayaan ekonomi pedagang Mama Papua menjadi salah satu program prioritas pemerintah provinsi ini sesuai misi Gubernur Dominggus Mandacan.
Ia menjelaskan bahwa pemberdayaan sosial dan ekonomi pedagang Mama Papua di provinsi ini tidak dapat dipisahkan karena masih membutuhkan pendampingan antara kehidupan sosial dan ekonomi keluarga.
"Usaha mama Papua selama ini hanya sebatas usaha rumah tangga dengan jualan buah pinang dan sayuran, hasilnya pun sekali pakai untuk belanja kebutuhan keluarga," kata Tironi.
Oleh karena itu, lanjutnya, program ini dikemas khusus bagi pedagang Mama Papua agar termotivasi untuk meningkatkan usaha rumah tangga mereka dan tidak terfokus pada buah pinang, tapi juga dengan jualan hasil olahan pangan lokal.
"Petugas Sosial bersama mitra perbankan akan berikan pendampingan kepada pedagang Mama Papua tentang catatan keuangan serta pembukaan rekening tabungan untuk mengelola usaha yang digeluti," ujar dia.
Marteh Tironi mengatakan, selain pembangunan fisik lapak jualan, Mama Papua yang berprofesi sebagai pedagang pun akan diberikan stimulan modal usaha senilai Rp10 juta per-orang melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) provinsi, yang penyalurannya melalui mitra bank pendamping.
Selain itu, tambahnya, di tahun anggaran 2022 ada tambahan modal usaha bagi Mama Papua yang sudah terdata dari 13 kabupaten dan kota.
Dia menyebutkan, tahun ini Pemerintah Provinsi Papua Barat melalui Dinas Sosial sedang membangun 60 lapak jualan bagi Mama Papua terdiri 30 di kota Sorong, dan 30 lainnya di Aimas kabupaten Sorong.
COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2021