Bupati Teluk Wondama, Provinsi Papua Barat, Hendrik Mambor memaparkan rincian penggunaan anggaran hasil realokasi dan refocusing APBD tahun anggaran 2020 untuk penanganan COVID-19 sebesar Rp54 miliar dari total APBD sebesar Rp56 miliar.

"Alokasi terbesar dipakai untuk bidang pencegahan dan penanganan kesehatan yang mencapai Rp38,545 miliar," katany saat membacakan jawaban bupati terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi di DPRD Teluk Wondama terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020, Sabtu, di Manokwari.

Dia mengatakan, alokasi bidang pencegahan dan penanganan kesehatan hingga mencapai Rp38,545 miliar sesuai petunjuk dari pemerintah pusat.

Bupati menjelaskan ada 11 organisasi perangkat daerah (OPD) yang terlibat dalam urusan pencegahan dan penanganan kesehatan yakni, RSUD Teluk Wondama mendapatkan porsi anggaran paling banyak yakni sebesar Rp22 miliar.

Berikutnya BPBD yang juga termasuk dalam Satgas COVID-19 sebesar Rp8,3 miliar, Dinas Kesehatan Rp3,9 miliar, Bagian Umum dan Perlengkapan Rp779,980 juta dan Dinas Kominfo sebesar Rp705,295 juta.

Kemudian Dinas Lingkungan Hidup sebesar Rp689,300 juta, Dinas Perhubungan sebesar Rp638,795 juta, Dinas Pemberdayaan Perempuan sebesar Rp400 juta, BKPSDM Rp257,950 juta dan BKAD Rp152 juta.

Selanjutnya bidang perlindungan sosial dan jaring pengaman sosial sebesar Rp15,770 miliar. Rinciannya, Dinas Sosial Rp3,313 miliar, Dinas Pertanian dan Pangan Rp3,864 miliar dan Dinas Perikanan Rp638,795 juta.

“Adapun penggunaan dan pertanggungjawaban anggaran pencegahan dan penanganan COVID-19 sesuai rincian tersebut telah dilakukan pemeriksaan oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Papua Barat saat audit LKPD tahun anggaran 2021,“ demikian Hendrik Mambor.

Pewarta: Zack Tonu

Editor : Ernes Broning Kakisina


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2021