Kepolisian Daerah (Polda) Papua Barat mengamankan ribuan botol minum keras atau miras pabrikan yang dijual tanah izin dan ribuan botol minum keras oplosan selama menggelar operasi pekat 21 April sampai 5 Mei 2021.

Kepala Kepolisian Daerah Papua Barat, Irjen Polisi Tornagogo Sihombing di Manokwari, Kamis mengatakan pihaknya mengamankan sebanyak 3.624 botol minum keras oplosan dan sebanyak 7.280 minum keras pabrikan yang dijual tanah izin selama melakukan Operasi Pekat 21 April sampai 5 Mei 2021.

Dia mengatakan bahwa total ribuan minuman keras oplosan dan ribuan minuman keras pabrikan tersebut jika diuangkan senilai Rp1,7 miliar.

Menurut dia, penegakan hukum minum keras pabrikan mengacu pada peraturan daerah sedangkan minuman keras oplosan atau disebut milo mengacu pada Undang-undang Pangan dan Undang-undang Kesehatan.

"Ada sembilan orang pelaku minuman keras oplosan yang diamankan dan sedang menjalani proses hukum," ujarnya.

Kapolda mengatakan bahwa Operasi Pekat terhadap minuman keras dan kejahatan lainnya seperti senjata tajam, narkoba, curanmor menjadi kegiatan rutin yang ditingkatkan.

Dikatakan bahwa pihaknya kepolisian akan terus melakukan operasi terhadap minuman keras, sebab minuman keras adalah sumber masalah kejahatan di tengah kehidupan masyarakat.

"Papua Barat ini daerah yang aman sehingga mari kita bergandengan tangan membangun daerah dengan baik tanpa kekerasan," kata dia.

Pewarta: Ernes Broning Kakisina

Editor : Ernes Broning Kakisina


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2021