Dinas Kehutanan Provinsi Papua Barat bekerja sama dengan Lembaga Conservation International (CI) Indonesia melatih pihak Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) guna menyusun rencana pengelolaan hutan jangka panjang.

Kepala Bidang Tata Hutan dan Pemanfaatan Kawasan Dinas Kehutanan Provinsi Papua Barat Jimmy Susanto di Sorong, Senin, mengatakan pelatihan tersebut berlangsung selama 22-25 Market 2020 di Kota Sorong.

Dia mengatakan sesuai Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 744 Tahun 2019 telah ditetapkan 21 KPH yang terbagi menjadi 16 Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung (KPHL) dan lima Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) di Provinsi Papua Barat.

Dia menjelaskan agar KPHL dan KPHP di Papua Barat dapat beroperasi harus ada dokumen rencana pengelolaan hutan jangka panjang.

Oleh karena itu, kata dia, pelatihan itu bentuk fasilitasi Dinas Kehutanan agar KPH dapat menyusun dokumen rencana pengelolaan hutan jangka panjang di Provinsi Papua Barat.

Dia mengakui masih banyak kendala dihadapi, salah satunya dari 21 KPH yang telah ditetapkan Menteri Kehutanan baru sembilan perangkat organisasi KPH dibentuk.

"Sejauh ini baru empat perangkat organisasi KPHL dan lima perangkat organisasi KPHP yang dibentuk karena keterbatasan anggaran. Dan kendala inilah yang menjadi hambatan penyusunan rencana pengelolaan hutan jangka panjang di Papua Barat," ujarnya.

Senior Manager Landscape CI Papua Barat Yance de Fretes yang memberikan keterangan terpisah menambahkan pihaknya membantu Dinas Kehutanan melatih KPH menyusun rencana pengelolaan hutan jangka panjang dengan isu-isu strategis yang dapat diterima oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Pewarta: Ernes Broning Kakisina

Editor : Key Tokan A


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2021