Pemerintah Kabupaten Fakfak bersama lembaga dan komunitas konservasi melakukan sosialisasi guna meningkatkan pengetahuan serta pemahaman publik tentang Kawasan Konservasi Pesisir Pulau-Pulau Kecil Teluk Berau dan Teluk Nusalasi-Van Den Bosch yang dikenal dengan Taman Pesisir Fakfak.

Sosialisasi yang dikoordinir oleh UPTD Pengelolaan KKP Kaimana-Fakfak didukung lembaga konservasi Conservation International Indonesia atau CI dilakukan secara daring, Rabu, dengan tema "Mari Bicara Taman Pesisir Fakfak".

Kepala UPTD Pengelolaan KKP Kaimana-Fakfak, Provinsi Papua Barat Eli Auwe mengatakan bahwa kegiatan ini digelar pada dasarnya adalah untuk memperkenalkan kepada publik tentang Kawasan Konservasi Taman Pesisir Fakfak yang memiliki potensi baik perikanan maupun pariwisata.

Dia mengatakan, potensi taman pesisir tersebut memberikan manfaat bagi Fakfak jika dikelola secara baik dan berkelanjutan. Sebabnya sangat penting masyarakat paham tentang fungsi utama Kawasan konservasi Taman Pesisir Fakfak yang pada intinya adalah untuk menjamin kelestarian sumber daya alam Fakfak demi kesejahteraan masyarakat.

“Jika banyak masyarakat yang mengetahui dan paham bahwa sumber daya yang lestari dan terkelola dengan baik akan secara terus menerus memberikan manfaat bagi kelestarian masyarakat, maka pasti dukungan dan keterlibatan masyarakat akan optimal dalam pengelolaannya," ujarnya.

Konservasi, lanjut dia, adalah bukan untuk melarang, tetapi untuk mengatur dan mengelola sumberdaya alam sehingga bisa memberikan manfaat secara terus menerus.

Kegiatan sosialisasi secara online ini, menurut dia, menyasar pada masyarakat dan publik Fakfak. Peserta yang tercatat kurang lebih 200 orang tersebut bukan hanya berasal dari Fakfak tetapi dari Kabupaten lain di luar Papua Barat bahkan dari provinsi lain meskipun masih didominasi oleh peserta yang berasal dari Fakfak.

Kegiatan dihadirkan narasumber yang berasal dari Pemerintah Provinsi Papua Barat, akademisi, praktisi lingkungan dan bahkan berasal dari masyarakat yang secara mandiri telah melakukan upaya-upaya perlindungan terhadap kawasan konservasi pesisir Fakfak.

Dikatakan kegiatan ini melibatkan masyarakat pelopor konservasi adalah untuk memberikan pesan kepada publik bahwa siapa pun bisa terlibat dalam upaya pengelolaan kawasan konservasi.

Project Manager Koridor Kaimana-Fakfak Conservation International Indonesia, Nur Ismu Hidayat yang memberikan keterangan terpisah, mengatakan bahwa kegiatan seperti ini adalah untuk menjaring lebih banyak keterlibatan dan dukungan dari masyarakat terhadap kawasan konservasi.

“Diharapkan dengan adanya kegiatan seperti ini, masyarakat baik yang berada di dalam dan di luar Kawasan Konservasi maupun publik umum di Fafkak bisa lebih mengenal dan bahkan turut serta dalam pengelolaan baik dalam rangka perlindungan, pelestarian maupun pemanfaatan secara lestari terhadap sumberdaya yang ada dalam Kawasan Konservasi” kata dia.

Dia menyampaikan bahwa webinar ini merupakan sebuah kegiatan pembuka dari rangkaian kegiatan lomba video konten kreatif dengan tema “Mari Bicara Taman Pesisir Fakfak” yang akan digelar hingga akhir Februari 2021. Kegiatan lomba ini diinisiasi dengan melihat potensi para generasi muda Fakfak yang cukup kreatif dalam menyampaikan ide-ide dengan menggunakan platform media sosial apapun.

Untuk itu, tambah dia, kreatifitas anak muda Fakfak diharapkan bisa lebih maksimal lagi digunakan untuk lebih berkonten positif seperti untuk melakukan kampanye terhadap isu lingkungan.

Perlu diketahui UPTD Pengelolaan KKP Kaimana adalah Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelolaan Kawasan Konservasi Perairan Kaimana sebagai bagian dari Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Papua Barat. Dibentuk berdasarkan Peraturan Gubernur Papua Barat No. 19 Tahun 2019 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelolaan Kawasan Konservasi Perairan.

UPTD Pengelolaan KKP Kaimana bertugas untuk membantu Kepala DKP Provinsi Papua Barat dalam melaksanakan tugas teknis perlindungan, pemanfaatan serta pelestarian wilayah pengelolaan konservasi perairan di Kabupaten Kaimana yang ditetapkan dengan Kepmen Kelautan dan Perikanan No 25/KEPMEN-KP/2019 dan wilayah pengelolaan konservasi taman pesisir di Kabupaten Fakfak yang ditetapkan melalui Kepmen Kelautan.

Pewarta: Ernes Broning Kakisina

Editor : Ernes Broning Kakisina


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2021