Jakarta (ANTARA) - Presiden Joko Widodo menekankan dan meminta setiap melakukan kegiatan pembangunan infrastruktur di wilayah Papua harus ada pengawalan dari aparat keamanan.
"Dalam setiap kegiatan di Papua, saya selalu menekankan agar didampingi pihak aparat keamanan," kata Presiden saat memberikan keterangan pers di halaman Istana Merdeka Jakarta, Sabtu.
Kepala Negara mencontohkan pengawalan dari aparat keamanan itu, misalnya, dilakukan pada saat pembangunan infrastruktur jalan, jembatan, dan lain-lain.
Bahkan, Presiden juga meminta agar pesawat pengangkut orang maupun logistik yang beroperasi di wilayah Papua juga harus ada pengawalan dari aparat keamanan.
"Dalam membangun infrastruktur jalan, membangun jembatan atau pilot yang membawa logistik sampai ke Nduga, sampai ke Wamena, sampai di Puncak, semuanya harus ada dikawal oleh TNI maupun Polri untuk keamanannya," ujar Presiden.
Dengan harapan, kata Presiden, peristiwa penyanderaan terhadap Pilot Susi Air Kapten Philip Mark Marthens oleh Organisasi Papua Merdeka (OPM)/Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) tidak terulang Kembali.
"Membangun jembatan juga harus ditunggui oleh aparat keamanan sehingga semuanya berjalan dengan baik dan tidak ada lagi peristiwa penyanderaan seperti ini," kata Presiden.
Pilot Philip Mark Marthens akhirnya dibebaskan setelah selama satu setengah tahun disandera OPM/KKB.
Kepala Operasi Damai Cartenz 2024 Brigjen Polisi Faizal Ramadhani menegaskan bahwa Satgas Operasi Damai Cartenz 2024 selama ini mengedepankan upaya soft approach daripada hard approach dalam upaya pembebasan pilot Philip.
"Ya benar, kami mengedepankan pendekatan melalui tokoh agama, gereja, adat, dan keluarga dekat dari Egianus Kogoya,” kata Faizal dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.
Dia mengatakan pendekatan itu penting dilakukan untuk meminimalisasi korban jiwa dari aparat, masyarakat sipil, dan sekaligus menjaga keselamatan dari pilot Philip.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Jokowi minta dalam setiap pembangunan di Papua harus dikawal TNI/Polri