Kaimana (ANTARA) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI menjadikan Kabupaten Kaimana, Papua Barat menjadi salah satu lokasi prioritas pengembangan dan rencana aksi nasional konservasi hiu paus di Indonesia.
Ketua Tim Kerja Perlindungan dan Pelestarian Jenis Ikan KKP RI Pingkan Katharina Roeroe di Kaimana, Rabu, mengatakan di wilayah Papua dan Kaimana banyak teridentifikasi biota laut yang unik seperti hiu paus yang perlu dijaga dan dilestarikan.
"Hiu paus adalah ikan yang dilindungi secara berkelanjutan, terencana dan terukur hingga tahun 2025," katanya.
Ia mengatakan untuk melakukan konservasi hiu, KKP harus membuat rencana aksi nasional konservasi hiu paus periode 2026-2029 di Kaimana.
Rencana aksi merupakan kolaborasi antara Lembaga Pembangunan Internasional Amerika Serikat (Usaid Kolektif), Keanekaragaman Hayati Indonesia (Kehati) Konservasi Alam Nusantara dan Konservasi Indonesia.
Rencana aksi nasional lanjut Pingkan, akan dibarengi dengan berbagai kegiatan seperti, sasaran, strategi, indikator, lokasi serta penanggungjawab yang akan melibatkan semua pemangku kepentingan atau stakeholder terkait.
"Kami berharap melalui rencana aksi bisa memperoleh masukan dan gagasan dari semua pihak, sehingga kami bisa menyusun dokumen rencana aksi hiu paus untuk periode 2026-2029," ujarnya.
Kepala Bappeda Kaimana Abdul Rahim Furuada mengapresiasi KKP yang telah memberikan perhatian kepada potensi kelautan di Kabupaten Kaimana.
Dijelaskan, dalam perencanaan tata ruang Kabupaten Kaimana, ada upaya untuk mendukung konservasi hiu paus yang ada di perairan laut Kaimana.
"Tujuan utama dari pemerintah adalah untuk mensejahterakan masyarakat. Untuk itu diperlukan kolaborasi yang baik dari semua pihak, terutama dalam pengelolaan dan pelestarian hiu paus," ujarnya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KKP jadikan Kabupaten Kaimana lokasi konservasi hiu paus
KKP jadikan Kaimana sebagai lokasi konservasi hiu paus
Rabu, 14 Agustus 2024 20:42 WIB