Banjarbaru, Kalsel (ANTARA) - Anggota DPRD Kabupaten Sorong Provinsi Papua Barat mempelajari program pokok pikiran (Pokir) di DPRD Kota Banjarbaru Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).
Sekretaris DPRD Kota Banjarbaru Arnawaty Supiatin di Banjarbaru, Selasa, mengatakan, pihaknya menerima kunjungan rombongan Komisi A DPRD Papua untuk mempelajari tentang program pokok pikiran.
"Kedatangan rombongan komisi A DPRD Kabupaten Sorong bertujuan belajar tentang Pokir yang memang dijalankan anggota DPRD Banjarbaru sehingga semuanya kami jelaskan," ujar Arnawaty.
Sementara itu, juru bicara rombongan DPRD Kabupaten Sorong Adam Klow S Pak mengungkapkan pihaknya mendapatkan program pokok pikiran secara rutin setiap tahun, namun realisasi tidak sesuai keinginan para legislator di Bumi Cenderawasih itu.
Dijelaskan Adam, pokok pikiran berasal dari aspirasi masyarakat yang dihimpun saat agenda reses, namun saat berkunjung ke kampung atau distrik ternyata tidak berjalan sesuai harapan yang disampaikan kepada masyarakat.
"Makanya, kunjungan anggota DPRD Sorong ke DPRD Kota Banjarbaru ini ingin mengetahui bagaimana pelaksanaan pokok pikiran yang direalisasikan kepada masyarakat sesuai dengan hasil reses yang diminta masyarakat atau tidak," ucapnya.
Adam yang juga Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Sorong tersebut mengungkapkan pihaknya berupaya memperjuangkan persoalan pokok pikiran karena berkaitan dengan aspirasi masyarakat yang sudah diatur melalui regulasi.
Adam menuturkan pokok pikiran yang telah diterima setiap anggota DPRD Kota Banjarbaru mampu direalisasikan dengan baik untuk masyarakat dan keberhasilan itu akan dipelajari agar bisa diterapkan di Sorong.
"Keberhasilan Pokir anggota DPRD Kota Banjarbaru yang akan kami bawa ke DPRD Sorong sehingga bisa dipelajari dan dapat direalisasikan kepada masyarakat melalui berbagai kegiatan," ungkapnya.
Ditambahkan Adam, DPRD Sorong mengapresiasi sambutan dari Sekretariat DPRD Kota Banjarbaru sehingga dapat menggali berbagai permasalahan terkait pokok pikiran tersebut.
DPRD Sorong pelajari program 'pokir' di DPRD Banjarbaru
Rabu, 7 Agustus 2024 4:14 WIB