Manokwari (ANTARA) - Badan SAR Nasional (Basarnas) Manokwari teken Memorandum of Understanding (MoU) dengan Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Kelas II Rendani Manokwari, Provinsi Papua Barat, guna meningkatkan koordinasi operasional penanganan kecelakaan pesawat.
MoU atau nota kesepahaman tersebut ditandatangani oleh Kepala Basarnas Manokwari I Wayan Suyatna dan Kepala UPBU Kelas II Rendani Havandi Gusli di Manokwari, Kamis.
"MoU ini merupakan langkah untuk meningkatkan koordinasi operasional ke depan sesuai dengan amanat undang-undang dan aturan yang ada," kata Wayan.
Ia mengatakan, tugas pokok dan fungsi Basarnas sesuai UU Nomor 29 Tahun 2014 tentang Pencarian dan Pertolongan adalah menangani kecelakaan pesawat, kecelakaan kapal, kondisi yang membahayakan manusia, kecelakaan dengan penanganan khusus dan membantu di dalam bencana pada saat tanggap darurat.
Ia menjelaskan, dengan nota kesepahaman itu maka tugas dari masing-masing instansi dalam penanganan kecelakaan pesawat mempunyai dasar hukum yang semakin jelas.
"Sehingga apapun yang kita lakukan bersama dilindungi dengan aturan yang ada. Masing-masing memiliki tupoksi yang jelas dan siapa berbuat apa tertera pada MoU tersebut," ujarnya.
Ia mengatakan, dengan nota kesepahaman itu diharapkan komunikasi dan jalur koordinasi saat pelaksanaan operasi pertolongan di lapangan dapat meningkat.
"Dengan MoU ini maka kita bisa melaksanakan latihan-latihan bersama untuk menerapkan tupoksi dari masing-masing pihak," katanya.
Selain dengan UPBU Rendani, pihaknya juga berencana akan membuat nota kesepahaman dengan potensi SAR lainnya seperti pihak pelabuhan untuk mengatasi kecelakaan kapal maupun rumah sakit.
Hal itu menjadi bagian upaya dari Basarnas untuk menggerakkan potensi SAR di Kabupaten Manokwari dan Provinsi Papua Barat.*